Berita24.id : Muba (Sumsel) — Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Musi Banyuasin (FMJK Muba) yang diketuai oleh Andip Apriansyah menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba). Menurut mereka Pemkab Muba dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muba- Drs. H. Apriyadi, MSi telah bertindak tidak konsekuen, tidak adil, dan tebang pilih.
Diketahui bersama Pemkab Muba, cq. Sekda Muba pada tanggal 15 April 2020 lalu menerbitkan Surat Edaran Tentang Pembatalan Dan Atau Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemkab Muba.
Di dalam Surat yang bernomor 027/328/VII/2020 itu Pemkab Muba antara lain mengatakan dlam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, maka diinstruksikan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran serta kepala bagian pengadaan barang dan jasa untuk membatalkan / menghentikan proses pengadaan barang/jasa baik yang dilaksanakan melalui metode tender/seleksi, penunjukan langsung, E-Purchasing maupun pengadaan langsung.
“(surat bertanggal 15 April 2020, yang ditandatangani langsung oleh Sekda Pemkab Muba atas Nama Bupati ini ditujukan kepada : 1. Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Dan Camat Di Lingkungan Pemkab Muba, 2. Sekretaris DPRD Muba, 3. Direktur RSUD Kabupaten Muba),”paparnya.
Adapun yang membuat pihak FMJK Muba geram dan merasa keberatan adalah adanya sikap tebang pilih dari Pemkab Muba, hal ini dibuktikan dengan, pengumuman tender proyek yang sudah ditetapkan pemenangnya pada Dinas Pendidikan tertanggal 31 Maret 2020, dibatalkan alias distop oleh Pemkab Muba, namun proyek PL sebanyak dua belas paket pada dinas ini tetap jalan. Kedua, pada tanggal 12 Mei 2020 Dinas Kesehatan Muba mengadakan pengumuman proyek secara elektronik, tetapi oleh Pemkab Muba dibiarkan alias tidak distop atau dibatalkan.
Menyikapi hal ini, pihak FMJK Muba yang merupakan wadah persatuan dari asosiasi kontraktor seluruh Muba melayangkan surat kepada Pemkab Muba. cq. Sekda Muba, pada tanggal 04 Mei 2020 tentang permohonan audiensi. Dalam surat tersebut FMJK Muba antara lain mengatakan:
“Sebagaimana proses kegiatan pelaksanaan APBD di daerah lain di dalam Provinsi Sumsel tetap berjalan meskipun dalam masa Pandemi Covid-19, kami memohon agar Pemkab Muba bersedia memfasilitasi pertemuan antara Pemkab dengan kami, dimana kami akan menyampaikan aspirasi demi terlaksananya percepatan pembangunan infrastruktur, yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak , demi terwujudnya program pemerintah MUBA MAJU BERJAYA 2022, dengan mematuhi semua protokoler kesehatan”.
Namun sampai berita ini dibuat (13/05/2020) Sekda Pemkab Muba Drs. H. apriyadi MSi tidak menjawab atau merespon surat permohonan audensi tersebut, hal ini tentu saja membuat pihak FMJK semakin geram.
Dibincangi media ini di kediamannya pada Rabu petang, 13 Mei 2020, ketua FMJK Muba Andip Apriansyah mengatakan Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemkab Muba, mengapa? Karena Pemkab Muba melalui Sekda Muba pada tanggal 15 April 2020 menerbitkan Surat Edaran tertang penghentian atau pembatalan kegiatan proyek yang ada di kabupaten Muba, tetapi ternyata pada tanggal 12 Mei 2020 sewaktu Dinas Kesehatan Muba melaksanakan lelang di LPSE, Sekda Muba tidak menyetop atau membatalkan seperti yang dilakukan pada Dinas Pendidikan Muba, dimana pengumuman proyek yang sudah ditetapkan pemenangnya pada tanggal 31 Maret 2020 dibatalkan. Disini nampak sikap mendua, atau tebang pilih.
“Seharusnya menurut saya kalau dibatalkan, batalkan semua, kalau diperbolehkan lelang, perbolehkan semua. Surat edaran itu dalam pelaksanaannya harus tegas, kalau dilarang, larang semua, kalau diperbolehkan, perbolehkan semua,” tegasnya.
“Kami juga sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Pemkab Muba, yaitu Sekda Muba, pada tanggal 04 Mei 2020, namun sampai hari ini sudah lebih satu minggu tidak direspon atau ditanggapi oleh Sekda Muba, untuk itu jika diijinkan kami akan mengadakan aksi damai atau demo yang melibatkan sekitar 50 orang dengan mematuhi protokol kesehatan, “ imbuhnya.
Sementara itu, sekda muba drs. H. Apriyadi MSi, ketika dimintai tanggapannya via WA, mengenai pernyataan keluhan dari ketua FMJK Muba sampai berita ini dibuat belum memberikan pernyataan. (ags)