Berita24.id : Muba (Sumsel) — Tim POM Covid-19 Muba menyesalkan para Jaksa yang bertugas di Kejari Sekayu Kabupaten Muba, tidak ada di kantor pada saat jam kerja dan diduga kuat mereka pulang ke luar kota ke Zona Merah.
Hari ini Jumat, 15 Mei 2020 pukul 09 pagi, Tim POM Covid-19 Muba dipimpin Kurnaidi, bertamu ke kantor Kejari Sekayu untuk suatu keperluan, namun Kurnaidi dan rekan-rekannya sempat kecewa, karena pejabat Kejari yang ingin ditemuinya tidak ada di tempat, begitupun pejabat serta para jaksa yang lainnya tidak ada, tidak didapat keterangan yang pasti atas ketidak hadiran mereka.
Pada pukul 14.00 WIB, Tim Covid-19 datang lagi ke kantor Kejari Sekayu, karena mereka berpikir kalau tadi pagi tidak ada karena mungkin sedang ada keperluan di luar dan kemungkinan siang ini mereka sudah ada di kantor, namun sekali lagi mereka mendapati seluruh jaksa tidak ada di kantor Kejari , yang ada dari sejak pagi antara lain Kasubag Pembinaan Widodo S.SH.
Kurnaidi mendapat keterangan dari pegawai Kejari Sekayu, bahwa yang ada di kantor saat itu hanya pegawai biasa sedangkan para Kasi dan Jaksa yang lainnya, termasuk Kajari Muba-Suyanto SH MH, tidak berada di tempat, mereka pulang ke Palembang dan ke kota lainnya.
Ketidak hadiran para Jaksa Kejari Muba pada jam kerja di kantor ini sangat disesalkan oleh Tim POM Covid-19, karena mereka adalah aparat hukum negara yang digaji oleh negara untuk bekerja pada hari-hari dan jam kerja.
Menurut Tim POM Covid-19 Muba, Sebagai penegak hukum seharusnya mereka memberikan contoh kedisiplinan dalam bekerja, kedisiplinan waktu dan lain-lain.
“Kami Tim Covid-19 Muba sangat menyesalkan ketidak hadiran Para Jaksa, Para Penegak Hukum yang berwibawa dihadapan masyarakat, namun jangan kewibawaan itu luntur oleh perilaku kurang baik. Tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas buat kami itu juga perbuatan korupsi, korupsi waktu!” tegas ketua Tim POM Covid-19- Kurnaidi, melalui juru bicaranya Andip Apriansyah.
“Para jaksa ini kan abdi negara, yang digaji oleh negara. Negara menggaji mereka untuk bekerja bukan untuk berlibur pada hari kerja; apalagi sekarang ini kan Pandemi Covid-19, Pemerintah dengan tegas melarang bepergian dan mudik keluar daerah, khususnya di Zona Merah demi untuk mencegah penyebaran dan perluasan Virus Corona, memang ada perkecualian yaitu bagi mereka yang menjalankan tugas khusus dengan seijin atasan keluar daerah, itu hal lain,” imbuhnya.
Sepengetahuannya, Kajari Sekayu adalah salah satu Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Muba, seharusnya beliau menjadi contoh bagi anak buah khususnya dan bagi masyarakat umumnya. Oleh karena itu kami menghimbau kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba.
“Para Kejari agar sepulang dari kota Palembang dan kota-kota lainnya, yang masuk atau melintasi Zona Merah supaya diperiksa kesehatannya dengan dilakukan tes Swab, serta dihimbau melakukan karantina mandiri karena dikawatirkan mereka membawa Virus Corona alias sebagai Carier,” Pungkasnya.
Sementara itu petang harinya, ketika dikonfirmasi oleh media ini via pesan WA, mengenai ketidakhadiran para Jaksa pada jam kerja hari Jumat 15/05/2020, serta dugaan kepergian mereka ke Palembang atau kota-kota lainnya, Kajari Muba melalui Kasi Intelijen-nya-Achmad Arjansyah, SH,MH, mengatakan bahwa para Jaksa semua ada di kantor pada jam kerja hari ini.
Dan ketika awak media ini merespon dengan mengatakan jika demikian berarti apa yang dikatakan Tim POM Covid-19 bahwa para Jaksa itu tidak hadir atau tidak masuk kantor pada hari Jumat, itu sama sekali tidak benar? Kasi intel Kejari Muba yang akrab dipanggil Anca mengatakan : “Malam kami libur pak, waktunya sama keluarga,”. Atas jawaban itu, awak media ini tidak ingin melanjutkan pertanyaan, biarlah masyarakat dan para pembaca saja yang menilai. (ags)