Disperkim Mesuji Mulai Ngantor, Murni : Protokol Kesehatan Tetap Jadi Utama

Berita24.id : Mesuji —- Suasana di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mesuji, tampak berbeda dengan hari – hari sebelumnya. Jika biasanya kantor Perkim ini terlihat sepi dari para pegawainya, Senin kemarin terlihat mulai ramai. Lahan parkir yang biasa hanya berjejer beberapa kendaraan Dinas saja, kali ini sudah dipenuhi kendaraan.

Disejumlah pintu masuk satuan kerja sudah tersedia tempat pencuci tangan lengkap dengan sabun cair. Satu per satu pegawai masuk ke dalam ruang kerjanya. Mereka tampak disiplin mengenakan masker dengan berbagai model.

Namun pantuan di lapangan tidak terlihat ada petugas yang melakukan pemeriksaan suhu kepada para pegawai Kantor ini yang akan masuk ke dalam Kantor.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Murni saat di ruang kerjanya mengatakan, seluruh pegawai aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas di lingkungan Kantor Dinas ini kembali mulai masuk Kantor, Senin dan Kamis. Selama lebih kurang hampir dua bulan ribuan pegawai Kantor Dinas Perkim ini bekerja dari rumah akibat Pandemi Covid-19.

“Mulai hari ini Senin dan Kamis mendatang ASN dan THL mulai bekerja seperti biasa, tapi mereka wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Murni kepada media ini saat di ruang kerjanya.

Iapun mengungkapkan, protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya adalah mengukur suhu tubuh para pegawai Kantor Dinas Perkim ini yang akan masuk Kantor nantinya, mencuci tangan dengan sabut dan air mengalir atau dengan hand sanitizer dan yang paling penting wajib menggunakan masker.

“Semua pegawai Kantor Dinas Perkim ini wajib mempersiapkan alat protokol kesehatan itu,” Tegasnya.

Meski kebijakan masuk Kantor, pada hari Sinin dan Kamis sudah mulai diberlakukan mulai hari ini demi menghadapi masuknya New Normal di Kabupaten yang akrab dengan sapaan Bumi Ragab Begawe Caram ini, namun sejumlah pegawai tetap diizinkan untuk bekerja dari rumah. Di antaranya adalah pegawai yang usianya diatas 55 tahun, sedang sakit, hamil dan menyusui.(hdz)