Tidak Sanggup Memberikan Kompensasi, Tower Telekomunikasi Akan Dibongkar

Berita24.co.id  : Tulangbawang — Diduga belum memiliki ijin pendirian, keberadaan Tower (Menara) Telekomunikasi di Desa Lumpatan dipermasalahkan warga masyarakat setempat.

Setelah hampir enam bulan Tower Telekomunikasi, berdiri di atas tanah salah satu warga di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, hari ini Selasa 04/8/2020, keberadaannya di “gugat” masyarakat.

Ketua RT 06 Dusun 03 Desa Lumpatan- Darwin, mengatakan bahwa setiap pendirian Tower di lingkungan tempat tinggal penduduk harus ada ijinnya, tetapi pendirian Tower ini belum mendapatkan ijin dari masyarakat setempat.

“Selain ijin dari masyarakat, pihak perusahaan yang bersangkutan juga harus memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya

“Hari ini kami warga masyarakat RT 06 mengadakan musyawarah dengan pihak pemilik Tower, yaitu PT Centra Tama Menara Indonesia (PT CTMI), untuk membicarakan mengenai uang kompensasi, tetapi karena PT CTMI tidak menyanggupi membayar uang kompensasi, maka kami sepakat dalam waktu 3 hari Tower ini harus dibongkar dan itu kami sudah buatkan Berita Acaranya” imbuhnya

Isi Berita Acara tersebut antara lain, Sehubungan pihak PT CTMI tidak mau memberikan kompensasi kepada warga terdampak, dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah, maka pihak PT CTMI siap membongkar Tower tersebut dalam waktu 3 hari kerja, terhitung sejak hari Berita Acara ini dibuat. Apabila dalam tiga hari Tower belum selesai dibongkar, maka PT CTMI setuju memberikan uang sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) kepada warga yang terdampak Selama belum ada pembongkaran.

Berita Acara tersebut ditanda tangani oleh 14 Kepala keluarga di RT 06 Dusun 02, Desa Lumpatan Dua, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, termasuk ketua RT 06, dan disepakati (tanda tangan) oleh perwakilan dari PT CTMI, Arif Hidayat, diatas meterai 6000, serta diketahui oleh kepala Desa Lumpatan, M Zazili Mustofa. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *