Berita24.co.id : Mesuji —- Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpangpematang Dan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Simpang Ipda Babang memburu tersangka buron pencuri lintas provinsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jum’at 18 September 2020.
Namun saat penangkapan berlangsung dramatis karena mendapat perlawanan keluarga pelaku. Akan tetapi berkat
Target pengembangan Dua Candra 36 tahun, warga Desa menang raya kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI). Pelaku sempat mengelak sangkaan pencurian, namun tidak berkutik begitu petugas menemukan sejumlah alat bukti maupun informasi pengakuan rekan pencuri.
Keluarga Junedi coba menghalangi penangkapan sampai histeris. Namun, petugas berhasil membawa tersangka bersama barang bukti. Target berikutnya Junedi 48 tahun Desa Menang raya kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir. juga diringkus di rumah beralamat satu desa. Penyergapan lagi-lagi berlangsung dramatis diwarnai teriakan histeris.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengatakan penangkapan dua tersangka pembobol warung atau toko kelontongan belum tuntas. Polisi masih mengembangkan penyelidikan sejumlah lokasi korban serta memburu anggota kawanan pencuri.
Pencuri tersangka asal OKI, Sumatera Selatan, diperiksa Polsek Simpangpematang, Mesuji.
Kapolsek AKP Agung Ferdika menjelaskan penangkapan dua tersangka pencuri lintas provinsi dengan barang bukti sepedah motor metik BG 5488 KA alat yang di gunakan kejahatan.
Dua tersangka rupanya membobol warung kelontongan dengan waktu berbeda, tetapi lokasinya sama. Candra residivist melakukan pencurian bulan Februari sementara Junedi bulan Februari Polisi masih memburu dua anggota kawanan pencuri tersebut (*)