Aliza Tegaskan Saat Ini Bukan Pengurus Parpol

Berita24.co.id : Bandar Lampung — Salah satu calon Direksi PT Lampung Jasa Utama (PT LJU) Aliza Gunado ST, menegaskan jika saat ini dirinya tidak menjadi pengurus Partai Politik (Parpol).

“Benar saat ini saya tidak menjadi pengurus Parpol,” tegas Aliza.

Aliza menegaskan terkait seleksi Direksi sebenarnya diatur lebih detail selain dalam PP 54 thn 2017, juga terdapat dalam Permendagri 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota dewan komisaris dan anggota direksi badan usaha daerah.

Pada pasal 6 point (k) isinya : tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, dan/atau calon legislatif.

“Dalam hal ini, terkait saya mendaftarkan diri pada seleksi direksi BUMD Provinsi Lampung, status saya sebelum mendaftar tidak menjadi pengurus partai politik.

Di pusat saya tidak/bukan dalam pengurus partai golkar pusat.
Terkait dikatakan saya sebagai Wasekjend PP AMPG itu merupakan organisasi sayap dan itu pada periode 2016 sampai munas Golkar 2017,” beber Aliza.

Aliza yang saat ini masih berusia 40 tahun ini juga kembali menegaskan jika di Golkar provinsi dirinya tidak masuk dalam pengurusan partai.

“Karena sejak SK DPD 1 Golkar Provinsi Lampung turun dari DPP, saya secara pribadi memasukkan surat pengunduran diri dan sudah di terima serta di tandatangani oleh sekretaris DPD I, Bapak Ismet Roni tertanggal 17 April 2020 jauh sebelum adanya pembukaan seleksi direksi,” paparnya.

Kemudian, lanjut Aliza, dalam tahapan administrasi pada tim pansel bukti-bukti point point diatas terlampir dalam berkas dokument pendaftaran.

“Dengan demikian dalam mengikuti mekanisme seleksi dan prosedur dengan sepenuhnya dan murni mengikuti tes. Dan tes UKK dilakukan oleh lembaga profesional dari jakarta, dan saya kira lembaga tersebut memiliki tim assesment profesional yang merupakan konsultant profesional,” sebutnya.

Secara pribadi dirinya setelah menjalani dan berkiprah di nasional kini saatnya akan berbakti dan berusaha seoptimal mungkin untuk membangun Lampung melalui BUMD lampung.

“Saya sebagai putra asli dari Lampung saya memohon dengan sangat kepada beberapa pihak untuk doa dan restunya serta kerjasama semua pihak untuk lampung yang kita cintai,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung diduga masih mengakomodir elit parpol dalam mengisi calon direksi BUMD dan anak perusahaannya.

Diketahui penetapan calon direksi telah sesuai dengan jadwal kegiatan pada pengumuman nomor 01/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2020 tentang seleksi calon direksi BUMD dan anak perusahaan Provinsi Lampung.

Sedangkan dalam PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasal 57 huruf L.Jelas mengatur, untuk dapat diangkat sebagai anggota direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut: pada huruf L dijelaskan, tidak sedang menjadi pengurus parpol, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah dan atau calon anggota legislatif.

Sejumlah calon yang lolos pada uji kelayakan dan kepatutan terdapat nama mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yakni Aliza Gunado. Kader beringin yang merupakan Wasekjen PP AMPG sekaligus Koordinator Wilayah PP AMPG Lampung, digadang mengisi jabatan direksi pada PT Lampung Jasa Utama.

Muncul spekulasi jika sejumlah nama yang diloloskan tersebut sebagai bentuk politik balas budi Gubernur Lampung saat Pilgub lalu.

Sekretaris Daerah provinsi (Sekdaprov), Fahrizal Darminto mengakui sudah ada sembilan calon yang sudah diwawancara dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Iya untuk nama-nama sudah dikantongi. Tapi tidak boleh mendahului,” kata Sekprov Lampung Fahrizal Darminto di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Senin (5/10).

Diketahui, untuk posisi direksi pada PT Lampung Jasa Utama yakni Aliza Gunado, Arvi Jatmiko, Bambang Mursalin, dan Mustopa Endi Saputra HSB.

PT Wahana Rahardja adalah Alamsyah, Antoni Ludfi Arifin, dan Bolly Iskandar.

Sedangkan untuk PT Lampung Energi Berjaya yang lulus adalah Budi Kurniawan dan Hermawan Eriadi.

Kendati demikian, Fahrizal menegaskan untuk menunggu pengumuman resmi dari Pemprov terkait publikasi hasil-hasil calon direksi.

“Tugas BUMD pertama dia harus berfungsi sebagai agen pembangunan jadi dia bergerak dibidang infrastruktur, pariwisata, pertanian supaya bisa menggerakkan pertanian, kedua harus memperoleh laba, tidak boleh rugi terus, ketiga harus berkesinambungan jadi bisa hidup dan tumbuh sehingga agen pembangunannya baik. Kita harus benahi agat BUMD agar menguntungkan,” ucapnya.

Terpisah, Akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengingatkan Tim Seleksi Direksi BUMD agar mewaspadai calon yang berlatar belakang partai politik, sebab jika sampai ada oknum pengurus parpol mengisi jabatan direksi atau komisaris BUMD atau anak perusahaan BUMD akan menjadi masalah dikemudian hari.

”Timsel harus benar-benar teliti, waspada terhadap oknum pengurus parpol jangan sampai masuk ke BUMD,” tegasnya. Menurut Yusdianto, Tim harus memastikan direksi dan komisaris BUMD diisi oleh orangorang profesional sesuai bidangnya, memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik, memiliki integritas yang baik, dan memiliki rencana bisnis yang baik dan rasional.”Timsel bertanggungjawab harus menempatkan orang-orang yang benar-benar profesional di BUMD, jangan orang-orang karbitan dan tak punya trackrecord jelas masuk BUMD,” cetusnya.

Yusdianto menjelaskan, BUMD harus mampu mendongkrak PAD bukan sebaliknya terus menerus di suntik modal dari APBD. Selama ini hanya Bank Lampung yang memberi kontribusi PAD, sementara BUMD lainnya belum berkontribusi.

“Orang-orang yang sudah pernah di BUMD tapi gagal membawa BUMD menghasilkan PAD, sebaiknya jangan diberi ruang lagi. Timsel harus memastikan orang-orang profesional yang masuk di BUMD. Jika tidak maka BUMD kita akan begitu-begitu terus,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *