Nah lo, Ketahuan Kampanyekan Paslonkada Pesawaran, Oknum Aparat Desa Durian Di Periksa Bawaslu

Berita24.co.id: Pesawaran – Diduga ikut mengkampanyekan satu calonkada dipilkada pesawaran 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran memeriksa Oknum Aparat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pesawaran Mutholib mengatakan dan Undang- Undang Desa, Perangkat Desa dilarang dan ikut mengampanyekan salah satu calon Kepala Daerah.

“Diundang undang 6 tahun 2014, pasal 51 sudah jelas  dilarang ikut serta dalam kampanye dalam pemilihan umum maupun kepala daerah dalam konteksnya pemilihan gubernur maupun bupati Terangnya, Selasa (6/10).

Tholib menambahkan jika, oknum aparat Desa Durian , Kecamatan Padang Cermin ikut serta mengapanyekan calon kepala daerah yaitu petahana dalam sebuah acara pada Senin (28/10) lalu.

Dalam acara tersebut oknum aparat Desa itu, kepergok Panitian Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Padang Cermin kemudian diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Pesawaran).

“Masalah pelanggaran perangkat Desa masuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya, dimana setelah ini selesai dimintai keterangan akan rekomendasi ke pihak berwenang (Kepala Desa -red) untuk diberikan sanksi dikonsultasikan dengan Camat atau Bupati ” Imbuhnya.

Disisi lain, hukuman sesuai Pasal 189 merujuk ke Pasal 170  juga akan dijatuhkan kepala Paslonkada apabila dalam keterangan turut terlibat dalam acara kampanye serta konsolidasi pemenangan.

“Subjek hukumnya berlaku pada Paslonkada jika dalam kegiatan tersebut turut hadir Aparat Desa serta diajaknya dalam kegiatan tersebut, nantinya Paslonkada akan dikenakan Pasal 189 pidana pemilihan dengan hukuman 1 – 6 bulan dipidana dan untuk Oknum Aparat Desa akan diberikan sanksi administratif ” Katanya.

Diketahui oknum aparat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin itu selain turut serta dalam acara konsolidasi pemenangan , juga melakukan tindakan untuk melarang dan menghalangi Panwascam Padangcerimin untuk melakukan penertiban APS calon petahana di berbagai titik didesanya.
(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *