Berita24.co.id : Muba — Dinas Perkim Muba Bantah Pekerjaan Pembuatan Jalan, Salah Bangun. Hla itu, Terkait adany pemberitaan suatu media online yang mengatakan bahwa pembangunan jalan di Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, salah tempat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Kabupaten Muba, Ir. Rismawati G. M.Eng melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya-Dela membantah kebenaran berita tersebut.
Kepada awak media ini, Minggu 11/10/2020, Dela mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut bukan salah tempat atau menyalahi aturan. Ini mungkin karena miskomunikasi atau mispersepsi saja.
“Jalan Lingkungan dalam desa keberadaan kegiatannya ada pada Dinas Perkim, sedangkan jalan poros yang menghubungkan antar desa itu keberadaannya pada Dinas PUPR Muba,” katanya.
“Perlu rekan-rekan ketahui, Dinas PERKIM tidak hanya mengerjakan gedung dan jalan setapak, ada juga jalan Lingkungan seperti yang di Muara Punjung itu.
Diketahui bersama, sebelumnya salah satu tokoh masyarakat setempat, di salah satu media online, mempertanyakan keberadaan jalan cor beton di Desa Muara Punjung, yg dibangun oleh Dinas PERKIM, di mana menurutnya seharusnya dikerjakan oleh DPU PR kabupaten Muba, selain itu ketebalan jalan tersebut kurang dari Spec yaitu 20 cm.
Menanggapi ini Dela mengatakan bahwa, itu tidak benar, semua dikerjakan sesuai Spec.
“Silahkan dikaji dan diukur kembali ketebalan Jalan cor beton tersebut sudah sesuai spec,” bantahnya. (Agus)