Kajati Lampung Ke Pesawaran, Ini Penyebabnya

Berita24.co.id: Pesawaran –  Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran tawarkan dua opsi terkait lokasi lahan tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)  Pesawaran.

Dan terkait dua opsi tempat lahan tanah yang dihadapkan oleh Pemerintah Daerah guna Gedung kantor Kejari Pesawaran tersebut ,  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Heffnur bersama jajaran meninjau lokasi lahan yang bakal dijadikan tempat pembangunan kantor Kejari Pesawaran, rabu (14/10).

“Untuk lokasi pembangunan Gedung kantor Kejari pemda pesawaran sudah menghibahkan lahan tanah seluas 1 (satu)  hektare, dengan menawarkan dua opsi tempat,” Kata Kejati Lampung, Heffnur,  rabu (14/10).

Dan nengenai lokasi tanah yang ditawarkan pemda pesawaran tersebut Heffnur menjelaskan, yang pertama terletak di Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan. Sedangkan untuk opsi kedua pembangunan gedung kantor Kejari direncanakan bakal ditempatkan diareal kompeks perkantoran Pemkab Pesawaran yang terletak di Desa Waylayap-Gedongtataan.

Caption Foto Fahmi –Kajati Lampung Heffnur,  bersama Jajaran,  didampingi Plt Bupati Pesawaran,  Eriawan, Setdakab Pesawaran dan Kadis PU PR, Kadis Perkim serta OPD Pemkab Pesawaran meninjau lokasi lahan tanah yang direncakan untuk tempat pembangunan Gedung kantor Kejari Pesawaran,  rabu (14/10).

“Saat ini kita baru sebatas meninjau lokasi tempat tanah saja , adapun mengenai dilokasi mana nantinya Gedung kantor ditempatkan,  saya belum dapat memastikan yang mana yang akan dipilih, nanti akan dikordinasikan dahulu dengan pusat,”Terangnya.

Kemudian disoal lebih jauh mengenai penempatan kantor Kejari nantinya juga bakal bergandengan dengan Rumah Dinas (Rumdis) para pejabat Kejari, Kepala Kejati Lampung (Heffnur -red) belum dapat memastikan lebih lanjut.

“Nanti kita lihat, karena ada juga hibah tanah yang diberikan oleh Pemda Pesawaran, apakah bisa kumpul semua disini, ya kita lihat tata ruangnya dulu, apakah dimungkinkan keberadaan Kantor dan Perumahan Dinas ditempatkan dilokasi yang sama,” Ulasnya.

Sementara Plt Bupati Pesawaran, Eriawan menambahkan, dengan dua opsi yang ditawarkan oleh pemda pesawaran terkait lokasi mana nantinya yang diinginkan untuk tempat Gedung kantor Kejari maupun Rumdis bagi para pendakwa tersebut, dikatakannya pihak pemda pesawaran saat ini  tinggal menunggu kesepakatan  atas lokasi lahan tanah yang diinginkan dari pihak Kejari.

” Beliau (Kajati) berfikir dulu dari dua opsi yang kita (Pemda) tawarkan,  ya kalo sudah klir baru kita serahkan, mereka kan belum ada jawaban terkait lokasi mana yang akan dipilih untuk pembangunan Gedung kantor Kejari,”

“Mengenai lokasi tanah yang ada di Desa Taman Sari itu juga tergantung mereka (Kejari -red), apakah mau dibuatkan Rumdis ataukah kantor Kejari, itu mereka yang ngatur karena tanah tersebut juga sudah dihibahkan kepihak mereka,” Tukas Eriawan. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *