Tak Butuh Waktu Lama Diskes Pesawaran Temukan Penyebab Penyakit Gatal -Gatal Warga Cipadang

Berita24.co.id: Pesawaran – Tidak menunggu lama, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran memastikan penyebab dari wabah penyakit menular gatal -gatal yang menimpa ratusan warga Dusun Sumbersari Cipadang-Gedongtatan, baik dari usia balita hingga manula ternyata  disebabkan kutu air (scabies).

Dalam rilisnya setdakab Pesawaran, Kesuma Dewangsa menyatakan, dari hasil investigasi Dinas Kesehatan Pesawaran, dengan lokus di RT, 1,3, dan 4 Dusun Sumbersari Cipadang, dengan menghadirkan warga yang terdampak penyakit gatal -gatal,  ditemukan jika pada Bak Penampungan air yang dipergunakan oleh warga di Dusun Sumbersari Cipadang tersebut telah tercemar oleh kutu air.

Foto Fahmi : Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran saat meninjau langsung penyebab penyakit gatal – gatal yang menimpa warga.

” Dari hasil investigasi Diskes selama satu Jam ditemukan penyebab utamanya penyakit gatal -gatal tersebut dikarenakan kutu air,  dan sampel air itu sudah dilihat dimikroscop laboratorium Gedongtataan, memang terlihat ada organisme kecil yang diduga kutu air,” Terangnya.

Karenanya untuk tindakan awal penanganannya dalam mengatasi penyebaran penyakit menular ini lanjut setda Kesuma, masyarakat diminta untuk bergotong royong membersihkan Bak Penampungan airnya. Kemudian setelah itu, dari pihak Diskes juga akan memberikan Kaporit di Bak Penampungan air warga Dusun setempat

“Selain pemberian kaporit di Bak penampung air warga, besok kamis (22/10) bagi masyarakat yang terdampak penyakit gatal -gatal akan diadakan perobatan secara gratis dilokasi puskesmas keliling (pusling), ” Imbuhnya.

Dan lebih lanjut dikatakannya,  bila diperlukan penanganan lebih lanjut terkait pengobatan penyakit menular gatal -gatal yang cukup membuat resah warga Desa Cipadang selama ini, maka pasien dapat dirujuk ke RSUD Pesawaran.

“Besok puskesmas keliling berjalan,  dan bila tidak sembuh juga, silahkan dirujuk ke RSUD Pesawaran,  ya pengobatannya dipastikan gratis,” Tukas Setda Kesuma Dewangsa,  rabu (21/10). (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *