Narapidana Anak Ditemukan Tewas Gantung Diri di LPKA

Berita24.co.id: Pesawaran – Seorang Narapidana anak ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tegineneng, Sabtu (14/11).

Menurut Juru bicara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung, Feri Irza mengungkap, penghuni lapas itu ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar mandi ruang hunian pada Sabtu. sekitar pukul 02.10 Wib.

“Setelah ditemukan, sementara sedang dilakukan pemeriksaan (Visum) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses penyidikan ada tidaknya dugaan pidana,” Katanya

Feri juga menyebut napi berinisial DS jenis kelamin laki-laki usia 15 tahun merupakan warga Kecamatan Gunungterang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Yang bersangkutan merupakan narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika, atau pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,” Imbuhnya.

Sementara Kapolsek Tegineneng AKP A. Roni menjelaskan jika DS merupakan tahanan anak yang baru saja dipindahkan dari Lapas Tulang Bawang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak belum lama ini.

“DS baru dipindahkan selama 3 hari dari Lapas Tuba, dan sebelumnya di Lapas Tuba sudah menjalani hukuman selama 3 bulan lamanya,”Terangnya.

Roni mengatakan jika kronologis ditemukannya  gantung diri, berawal dari petugas piket malam melakukan pengecekan terhadap para narapidana anak yang mana dalam satu kamar berisi tiga orang dan DS tidak ditemukan dalam kamar itu.

“Berdasarkan pengakuan laporan ditemukannya DS ketika petugas mengecek tahanan pada pukul 2 pagi, dan DS berada didalam kamar. Kemudian petugas melakukan pencarian dan ditemukan DS dikamar mandi dalam kondisi gantung diri menggunakan sarung yang biasanya ia pakai,” Ujar Kapolsek. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *