Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil Mampu Menghadapi Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global

  • Di sisi keuangan berkelanjutan, OJK melakukan inisiatif sebagai berikut:
  1. OJK mendukung peningkatan peran sektor keuangan terhadap transisi energi dan pembiayaan berkelanjutan melalui implementasi Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diluncurkan pada hari ini, serta akan memberikan insentif bagi surat utang yang berlandaskan keberlanjutan. TKBI dirancang dengan memperhatikan prinsip interoperabilitas dan kredibilitas, telah menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial, serta bersifat lebih inklusif dengan mencakup pengguna Non-UMKM dan UMKM. TKBI pada saat ini berfokus pada pengembangan di sektor energi, khususnya terkait transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE). TKBI merupakan taksonomi pertama di dunia yang mengatur perlakuan terhadap mineral kritis (critical minerals) dalam rangka mendukung teknologi energi bersih dan transisi menuju NZE. Dengan terbitnya TKBI ini, Indonesia telah memiliki standar klasifikasi keberlanjutan yang berkualitas tinggi yang dapat mencegah praktik greenwashing, social washing dan impact washing.
  2. Sejalan dengan upaya OJK untuk meningkatkan peran sektor keuangan terhadap transisi energi dan sustainable finance, OJK akan mengembangkan sustainability/NZE roadmap yang memuat upaya berkelanjutan internal OJK dalam jangka menengah-panjang (walk the talk) untuk mendukung pencapaian target NZE Indonesia tahun 2060 atau lebih awal.
  3. Sebagai wujud komitmen OJK dalam mendukung capaian target NZE, kami dalam waktu dekat akan menerbitkan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) bagi perbankan untuk meningkatkan awareness dan kemampuan bank dalam mengukur risiko iklimnya serta mendorong bank menyusun transition plan CRMS merupakan alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim.
  4. OJK akan meningkatkan sinergi dengan Pemerintah untuk mengupayakan terciptanya kerangka/infrastruktur yang diperlukan untuk dapat merealisasikan potensi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia. OJK saat ini sedang mengkaji terkait dengan panduan perlakuan akuntansi atas Unit Karbon yang diperdagangkan di Bursa Karbon, yang nantinya diharapkan dapat menjadi panduan pelaku dalam mencatatkan Unit Karbon pada laporan mereka.
  5. Dalam rangka mendorong pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia akan mengembangkan Insentif untuk pengembangan dan penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (EBUS BK). Kebijakan insentif diharapkan dapat mendorong percepatan sektor jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usahanya serta mendorong peningkatan pembiayaan dan investasi berkelanjutan.
  6. Prioritas kebijakan Ketiga yaitu upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen untuk restoring public confidence tidak hanya dengan upaya integrated supervision, namun juga dengan meningkatkan integritas pasar dalam rangka memberikan kepastian dan pelindungan bagi konsumen industri jasa keuangan. Peningkatan kepercayaan publik menjadi hal yang fundamental dalam well functioned financial system sehinga terwujud pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sustained.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *