Berita24.co.id : Mesuji —- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mesuji resmi membuka Pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwascam Dalam Rangka Pemilihan 2024. Pembukaan pendaftaran ini berdasarkan Nomor : 77/KP.04.00/K.LA-06/5/2024.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono S.Sos.I mengatakan, pembukaan pendaftaran calon Panwaslu ini setelah pihaknya melakukan tahap pertama yakni Existing terhadap 19 anggota Panwaslu yang ada dan ditetapkan sebanyak 12 anggota yang masih memenuhi persyaratan.
“Pembukaan pendaftaran ini setelah dilakukan Existing, dari 21 Anggota yang kita butuhkan baru diisi sebanyak 12 anggota Panwaslu sehingga masih kekurangan 9 anggota Panwaslu se-kabupaten Mesuji, maka hari ini kita muka membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu se-kabupaten,”jelasnya.
Dikatakan Deden, pembukaan pendaftaran ini tentunya dalam rangka pembentukan panwaslu Kecamatan dalam pemilihan 2024, Kelompok Kerja Pembentuk Panwaslu Kecamatan Kabupaten Mesuji, Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017.
Sebagai mana beberapakali telah diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pembelian umum republik indonesia nomor 4 tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun -2014.
Tentang pemilihan gubernur bupati dan di kota menjadi undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan undang-undang republik indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga, atas undang-undang nomor satu tahun 2014.
Tentang pemilihan gubernur bupati dan wakil kota menjadi undang-undang membuka kesempatan bagi warga negara indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.
“Untuk persyaratan calon anggota panwaslu kecamatan adalah sebagai berikut.Dan bisa dilihat dari laman resmi Bawaslu atau langsung kekantor Bawaslu Mesuji,”singkatnya.
Persyaratan calon anggota panwaslu kecamatan adalah sebagai berikut yakni
1. Warga negara indonesia
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
3. Setia kepada pancasila sebagai dasar negara undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 negara kesatuan republik indonesia bhenika tunggal ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.
5. Mempunyai integritas kepribadian yang kuat jujur dan adil.
6. Berdomisili di wilayah kabupaten kota yang bersangkutan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik.
7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan toyota negaraan kepercayaan dan pengawasan pemilihan.
8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.
9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden calon anggota dewan perwakilan rakyat dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan daerah rakyat daerah serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekura kurang ya dalam jangka waktu 5 tahun.
10. Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
11. Mengundurkan diri dari jabatan politik jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara badan usaha milik daerah apabila terpilih.
12. Bersedia bekerja penuh waktu
13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
15. Tidak dalam keikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan
16. Mendapat izin dari atasan langsung sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
17. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan kabupaten mesuji.
18. Fotocopy kartu tanda penduduk atau ktp elektronik.
19. Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar latar belakang merah.
20. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotocopy ijazah tanpa delegalisir dengan menunjukkan jasa asli.
21. Daftar riwayat hidup
22. Surat keterangan sehat jasmani dan atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
23. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan
24. Surat izin dari atasan langsung bagi pegawai negeri sipil atau pns.
25. Surat pernyataan ;
a. Setiap kepada pancasila sebagai dasar negara undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 agustus tahun 1945.
b. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
b. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sepura-kurangannya dalam jangka waktu 5 tahun pada saat mendaftar.
c. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden calon anggota dewan profil rakyat dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah saya kurang-kurangnya dalam jangkal waktu 5 tahun.
e. Bersedia bekerja penuh waktu.
fBersedia mengundurkan diri dari jabatan politik jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara pada usaha milik daerah pada saat terpilih.
g. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggaraan pemilihan.
h. Bersedia tidak menduduki jabatan politik jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
26. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetisi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
27 formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman bawaslu kabupaten mesuji atau bawaslu provinsi media sosial atau sekretariat di bawah seluruh kabupaten mesuji.
28. Document pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke sekretariat kelompok kerja pembentuk paulus kecamatan bawaslu kabupaten mesuji. Jl. Za. Pagar Alam desa brabasan kecamatan tanjung raya kabupaten Mesuji.
29. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing lengkap tiga terdiri dari satu angka asli dan 2 rangkap fotocopy.
30. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 5 mei sampai dengan 7 mei 2024.