Hindari Konflik Antar Pemilik Lahan Sawit, Dinas Pertanian Luncurkan Program Aksi Daerah

Berita24.co.id : Mesuji — Cegah terjadinya sengketa lahan milik pribadi antara Masyarakat dan Perusahaan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan (Distabunak) Mesuji, dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan terhadap 15000 hektar lahan sawit milik warga.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Johan Candra mengatakan, tujuan program ini agar masyarakat tidak terjadi sengketa antara perkebunan sawit milik masyarakat dan perusahaan.

“Saat ini kita memiliki program Aksi Daerah khusus perkebunan Kelapa Sawit,. Tujuan program ini agar masyarakat tidak terjadi sengketa antara perkebunan sawit milik masyarakat dan perusahaan,” ungkapnya Rabu (29/05/2024).

Dikatakan Johan, program Aksi daerah ini merupakan program yang dilakukan untuk mempermudah mengetahui status kepemilikan kebun kelapa sawit di Mesuji, Melalui pendataan luas lahan, alas dan menentukan letak/titik koordinat kebun,” kata Johan Candra, mewakili Kadis Pertanian.

“Program ini tidak lain untuk mempermudah para pemilik kebun sawit menghindari terjadi sengketa lahan. Setelah pendataan ini nantinya masyarakat akan menerima Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan terdaftar di-Dinas Pertanian,”imbuhnya.

Diketahui luas lahan perkebunan kelapa sawit di- Kabupaten Mesuji lebih kurangnya 80 ribu hektar, Sementara yang akan didata dalam waktu dekat ini sekitar 1500 hektar.

“Untuk mempercepat pendataan ini kami akan menggandeng Akademisi Perkebunan Unila”, Pungkasnya. (Randi/San)


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *