Berita24.co.id : Kaur —- Kasus korupsi Perjalanan Dinas dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur selama priode ditahun 2023 lalu kini menjadi sorotan Publik. Pasalnya kasus dugaan korupsi ini telah merugikan Negara belasan miliar rupiah Jumat (24/01/ 2025).
Kedatangan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur sekitar pukul 10.00 wib tidak lain melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD. Dimana penggeledahan ini bertujuan untuk proses pendalaman dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang mencuat menjadi sorotan saat ini.
Kajari Kaur Porizal SH,MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda,SH,MH, saat di konfirmasi seputar Operasi penggeledahan ini menjelaskan dari hasil penggeledahan tersebut sekitar 20 bundel berkas Surat pertanggung jawaban SPJ yang diamankan pihak penyidik, bukan hanya itu saja ada beberapa buah peralatan elekronik seperti laptop dan handpone ikut kita sita.
“Tujuan penyitaan ini adalah guna untuk pengembangan penyidikan selanjutnya,”jelasny.
Dijelaskan Andi Febrianda SH,MH bahwa barang bukti ini nanti merupakan bagian penting penyelidikan pengungkapan dugaan korupsi yang melibatkan beberapa orang penting di DPRD Kaur maupun di Sekretariat yang diduga kuat menyelewengkan anggaran perjalanan dinas.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan kita mintai pertanggung jawabannya secara hukum, penyidikkan dan pengungkapan kasus ini tidak akan kita tutupi dan transfaran semua pihak yang terlibat akan kita usut semua demi untuk menegak supermasi hukum dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kalau Aparat penegak hukum betul betul serius dalam menangani dan membongkar kasus ini,”jelasnya.
Ketika dilakukan penggeledahan oleh pihak Kejari Kaur, Sekretaris DPRD Kaur Ujang Julisman,S,sos ,M,S,i, membuka pintu menunjukkan sikap kooperatif saat selama waktu proses penggeledahan berlangsung.
“Pihak sekretariat akan menghormati setiap langkah hukum yang ambil Kejaksaan dalam upaya membedah dan mengungkap dugaan kasus korupsi,”jelasnya.
Sementara selama penggeledahan berlangsung kurang lebih 2 jam tim penyidik Kejari Kaur mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polres Kaur.
Dugaan Kasus Korupsi dan penggeledahan Kantor Sekretariat DPRD Kaur ini cukup mengemparkan dan menarik perhatian masyarakat Kaur karna selama ini kesannya cuma sedikit mencuat,tapi setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) yang memperkirakan Negara dirugikan belasan miliar akhirnya dugaan kasus ini menjadi ramai dan menarik perhatian Publik.
Untuk itulah Kejaksaan Negeri Kaur langsung menindak lanjuti dan merespon hasil temuan BPK dan melakukan penggeledahan guna menyibak dan mengungkap dugaan Kasus Korupsi ini seterang terangnya untuk selanjutnya di proses secara hukum. (Sy/san)