DPRD Rekom Pabrik Pengolahan Akar Kuning Di Tutup

Berita24.co.id : Kaur —- Dalam menyikapi permasalahan limbah yang di lakukan oleh PT Sanggah Tani yang bergerak di bidang pengolahan akar kuning yang berada di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Masyarakat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur dan pihak pemerintah daerah dalam hal ini OPD yang terkait guna untuk melakukan hearing bersama pihak manajemen pengolahan akar kuning terkait perizin oprasi pengolahan akar kuning.

Kedatangan Massa itu dari 3 desa yang ada di Kecamatan Maje yang terdampak bau busuk, oleh limbah yang di buang ke aliran sungai Air minuman langsung dan ini menjadi keluhan terutama Nelanyan kecil yang di sebab kan oleh pengolahan akar kuning tersebut.

Dari hasil haering bersama antar lintas praksi yang ada di DPRD Waka satu Herdian Sapta Nugraha.SH mengambil kesimpulan untuk menutup sementara pengolahan pabrik akar kuning tersebut.

“Untuk sementara pengelolaan pabrik akar kuning ini kita tutup sementara,”tukasnya.

sementara salah satu dari perwakilan pun merasa sangat puas, karna apa yang menjadi keluhan masyarakat sekitar yang terdampak mendapat respon positif .(sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *