Kunker Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat ke Biro Hukum Provinsi Lampung

Berita24.co.id : Tulangbawang Barat —- Kegiatan Kunjungan kerja (Kungker) berlangsung selama 3 hari terhitung dari Tanggl 29 Maret S/d 01 April 2024. Kegiatan itu di Pimpin Oleh Ponco Nugroho,S.T, Selaku Ketua, di Busroni, S.H, Waka I, S. Joko Kuncoro,S.I.kom, Waka II dan di dampingi Sekwan dan Para Kabag serta Staf Sekretariat DPRD Tulang Bawang barat.

Ketua Bapemperda Gunawan Agung Kuncoro, SH, mengucapkan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Biro hukum Provinsi Lampung beserta jajarannya yang telah berkenan menerima Kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang melaksanakan tugas dan wewenang sebagai alat kelengkapan DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh Kepala Biro hukum provinsi Lampung beserta jajarannya Sebagaimana telah kami Kemukakan di atas bahwa kehadiran kami di sini bertujuan memperdalamnya tugas dan wewenang bapemperda,”jelasnya.

Dikatakannya, sehingga tentunya rujukan rujukan dari biro hukum Provinsi Lampung sangat dibutuhkan untuk dijadikan sesuatu acuan dalam Pembentukan Peraturan Daerah dan dalam menjalankan tugas dan wewenang Badan legislasi menjadi lebih baik.

“Tentunya kami berharap dapat bimbingan. Karena, dari beberapa hal yang dapat kami sampaikan dalam pertemuan dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Biro hukum provinsi lamping beserta jajaran yang telah menerima kami semoga pertemuan kita hari ini meninggalkan kesan yang baik,”tukasnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *