Berita24.id : Mesuji —- Besarnya anggaran Covid 19 Kabupaten Mesuji yang sudah dicairkan yakni Rp500 juta oleh Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Pasalnya, Dinas terkait dinilai lamban dan carut marut dalam penanganan Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) di Mesuji.
Akibat lamban dan carut marutnya pengelolaan anggaran Covid 19 di BPBD sebesar Rp500 juta itu membuat anggata DPRD Mesuji geram. Bahkan DPRD mesuji berjanji akan segera mengevaluasi kinerja dinas tersebut.
Anggota DPRD Mesuji Parsuki mengatakan, bahwa pengelolaan anggaran Covid 19 yang sudah dicairkan sebesar Rp500 juta itu tentunya harus jelas. Namun bila melihat pemberitaan yang berkembang serta melihat fakta dilapangan terkait Gugus Tugas Percepatan Pencegahan covid-19 di Mesuji terkesan lamban dan carut marut.
“Kita akan mempertanyakan pengelolaan anggaran tersebut. Namun sebelumnya kita akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD, supaya secepatnya memanggil tim gugus tugas percepatan pencegahan covid-19, untuk menanyakan kinerja tim tersebut,”jelas Parsuki.
Dikatakan Parsuki saat ini anggaran untuk penanganan Covid-19 dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Mesuji anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 sudah lebih dari cukup,terlebih saat ini pihak desa di seluruh kabupaten Mesuji juga sudah menganggarkan dari dana desa (DD).
”Anggaran untuk penanganan dan pencegahan covid 19 di Mesuji cukup besar, tapi faktanya dibawah masih banyak kendala dan juga laporan dari masyarakat yang kurang mengenakan, kita juga harus tau progres dan realisasi serta penangananya seperti apa,”imbuhnya.
Apalagi lanjut Parsuki, terdapat uang pengganti transport selama satu bulan yang sebagian belum dicair. Ini tentunya menjadi pertanyaan bagi kita. Sebab, menurut Kepala Dinas DPKAD dana itu sudah dicairkan lalu kemana anggaran Rp500 juta itu, jangan – jangan dihambur-hamburkan tak jelas.
“Yang jelas dalam waktu dekat ini akan segera kita pangil untuk meminta pertanggung jawaban dan sejauh mana progres kinerja tim gugus tugas mesuji,”tukasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diungkapkan petugas posko yang enggan dipublikasikan namanya bahwa uang transport yang dibayarkan baru untuk Tanggal 02-21 April 2020. “Jadi baru dibayarkan untuk 19 hari, sedangkan dari Tanggal 22-30 April belum dibayar. Ini malah sudah Tanggal 04 Mei 2020,” ujarnya.
Sementara itu Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bpbd) Mesuji, terpantau telah mencairkan sebesar Rp 500 juta dari dana Rp 31 Miliar Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Tanggal 22 April 2020 lalu. Sebagaimana yang dikatakan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra.
“Kita sudah cairkan dana untuk BPBD Rp500 juta dan Diskes Rp700 juta, untuk penanganan Covid-19 sejak pertengahan april itu. Nah, mengenai anggaran untuk apa, bagaimana penggunaannya, silahkan Tanya dinas yang bersangkutan,” ujarnya saat konprensi pers di kediaman Bupati Mesuji.
Dihubungi secara terpisah Kepala BPBD Mesuji, Sahril, membenarkan jika uang pengganti transport belum dibayarkan dari Tanggal 22-30 April 2020.
“Iya dinda, memang belum dibayarkan, karena yang menjadi masalah adalah kendala administrasi, karena harus ada SPT, absen, untuk kehati-hatian, jadi kita sedang buat pelaporannya, bukan mau nahan bukan, ” ucapnya melalui sambungan telephon.
Lebih lanjut Sahril berjanji akan membayarkan kekurangan uang transport para petugas posko di enam posko pantau Covid-19 di Kabupaten Mesuji besok. (Selasa, 05/05/2020).
Ia juga menegaskan terkait pembayaran petugas jaga posko mulai 01-13 Mei 2020 sudah ajukan nota dinas. Lantaran penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji hanya sampai 42 hari sesuai SK Tanggap darurat yang di keluarkan Bupati Mesuji.
“Nanti di evaluasi, kalau situasi harus diperpanjang, nanti diperpanjang oleh Gugus Tugas, apakah kita akan ikut Nasional yakni 72 hari,” ujarnya.
Lebih dalam Sahril juga mengungkapkan jika pihaknya telah mengadakan masker kain 10000 pcs yang disediakan melalui dana Tanggap darurat Covid-19, sudah dibagi-bagi.
“Kita sudah bagikan. Pertama, dibagi 3000 pcs ke posko-posko. Kemudian 5000 pcs ke rumdis. Terakhir 2000 ada di kita (BPBD), persediaan untuk di posko-posko kabupaten,” jelasnya.
Pantauan media di posko utama gerbang Kabupaten Mesuji di kecamatan Simpang pematang, tepatnya pertigaan Polsek Simpangpematang, didapati kondisi posko yang memprihatinkan.
Hanya terdapat beberapa meja dan buku pencatatan orang dalam perjalanan. Sedangkan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan masih minim.
Tempat untuk istirahat petugas pun hanya tikar yang dihampar di aspal. Belum lagi atap tenda yang sudah bocor dibeberapa sisi.
“Ya, kalau melihat kondisi ini, tidak layak bagi petugas yang harus 24 jam standbye memantau orang yang hilir-mudik,” ujar warga yang kebetulan melintas. (*).