Warga Minta Pihak Lapas Sekayu Segera Atasi Limbah Domestik Menggenangi Tanahnya

Berita24.co.id  : Muba —- Sudah bertahun-tahun Tanah warga masyarakat yang ada di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, tergenang air limbah domestik dari Lapas.

Salah satu warga yang tanahnya terdampak air limbah dari Lapas bernama Imron, Senin pagi 27/07/2020, kepada media ini mengatakan bahwa dia bersama warga lainnya yang tanah lahan dan sawahnya terdampak limbah, berharap agar pihak Lapas II B Sekayu, segera melakukan sesuatu agar supaya air limbahnya tidak lagi mengalir ke tanah mereka.

“Saya sudah melaporkan masalah limbah dari Lapas Sekayu ini, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sekayu, dari sejak tahun 2019 bulan Februari tanggal 19, karena belum ada perbaikan lalu saya kembali melaporkan kepada DLH pada bulan Maret 2020,” jelasnya.

Foto Agus : Lahan warga yang tergenang air limbah dari lapas sekayu nampak dari jauh pohon jadi kering

“Pihak DLH meminta pihak Lapas Sekayu agar berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten Muba dalam upaya perbaikan pengolahan air limbah domestik. Komisi III DPRD Muba pada tanggal 08/06/2020 juga merekomendasikan hal yang sama, yaitu agar pihak Lapas bekerja sama dengan DLH dan Dinas PUPR, dengan petunjuk Sekda untuk mengatasi masalah limbah dari Lapas Sekayu. Masalahnya sudah hampir dua bulan sejak kami rapat dengan DPRD, belum ada tindakan konkret dari pihak Lapas untuk mengatasi limbah ini,” keluhnya.

Sementara itu Kalapas Sekayu melalui Kasubag Humasnya – Tri Nopa Yanda, dimintai tanggapannya mengenai keluhan warga terdampak limbah domestik, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan proposal, pengajuan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba).

“Kendalanya masalah dana, dari Lapas sendiri tidak ada dana untuk itu. Kami sudah mengajukan proposal kepada Pemkab Muba, dan ini sedang proses, mudah-mudahan proses itu segera selesai dan langsung kita kerjakan,” terangnya.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *