Berita24.co.id ; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji terima penambahan aset hingga 20% atau Rp395 miliar ditahun 2019 dari tahun 2018 dan yang terbaru penambahan aset dari kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Keseluruhan jumlah aset pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji sudah termasuk Penambahan aset dari Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Tidak hanya itu, BPKAD Mesuji juga lakukan penghapusan aset yang berupa peralatan mesin hingga nilai Rp 4 miliar yang bekerja sama dengan direktorat jenderal kekayaan negara (DJKN) republik Indonesia (RI).
Saat dihubungi Via telepon seluler sekertaris BPKAD Hendri DunanĀ mendampingi Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra menjelaskan untuk bagian aset tanah yang Bukti kepemilikan belum bersertifikat Karna butuh waktu yang cukup lama dan terkendala anggaran.
“Aset tanah itu bukan gak jelas tetapi alas Haknya memang belum bersertifikat,karna tanah yang belum bersertifikat ini tidak bisa sekaligus kita proses karnakan terkendala terkait pelanggaran, anggaran dan juga kita keterkaitan dengan SDM di BPN Nya, jadi itu kendalanya.” pungkasnya, Selasa (4/8/2020).