Aset Tanah Tak Bersertifikat, Ini Kata BPKAD Mesuji

Berita24.co.id ; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji terima penambahan aset hingga 20% atau Rp395 miliar ditahun 2019 dari tahun 2018 dan yang terbaru penambahan aset dari kabupaten Tulang Bawang (Tuba).

Keseluruhan jumlah aset pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji sudah termasuk Penambahan aset dari Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Tidak hanya itu, BPKAD Mesuji juga lakukan penghapusan aset yang berupa peralatan mesin hingga nilai Rp 4 miliar yang bekerja sama dengan direktorat jenderal kekayaan negara (DJKN) republik Indonesia (RI).

Saat dihubungi Via telepon seluler sekertaris BPKAD Hendri DunanĀ  mendampingi Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra menjelaskan untuk bagian aset tanah yang Bukti kepemilikan belum bersertifikat Karna butuh waktu yang cukup lama dan terkendala anggaran.

“Aset tanah itu bukan gak jelas tetapi alas Haknya memang belum bersertifikat,karna tanah yang belum bersertifikat ini tidak bisa sekaligus kita proses karnakan terkendala terkait pelanggaran, anggaran dan juga kita keterkaitan dengan SDM di BPN Nya, jadi itu kendalanya.” pungkasnya, Selasa (4/8/2020).

Lanjutnya Hendri mengatakan untuk hibah dari kabupaten Tulang Bawang yang baru terdaftar yang merupakan Hibah lama yang belum terdaftar di data BPKAD kabupaten mesuji.
“Itu sebenarnya bukan hibah batu tapi itu Hibah lama saat pemekaran tapi memang belum masuk dalam daftar kita, hibah itu berupa tanah ,jalan dan jembatan.” cetusnya.
Diakhir pembicaraan Hendri Dunan menuturkan untuk penghapusan aset yang dilakukan oleh BPKAD akan melalui sistem lelang bekerja sama dengan Badan lelang republik indonesia (RI).
“Untuk penghapusan aset kita yang berupa alat kantor seperti komputer,laptop dan lain lain akan kita adakan sistem lelang yang bekerja sama dengan badan lelang negara, namun sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan lelangnya.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *