Berita24.co.id Mesuji — Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji memastikan akan memutaskan kerja sama dengan pihak prusahaan Media mingguan yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram.
Hal itu di katakan langsung Oleh Kasubbag Humas DPRD Mesuji Wawan Setiawan saat di ruang kerjanya.
Dalam pengakuan Wawan, diputusnya langganan kerjasama ini, berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Lampung pada bulan September tahun 2020 lalu. Karna menurut Inspektorat, bahwa berlangganan Media mingguan merupakan suatu pemborosan.
“Cukup Koran harian sudah mewakili pemberitaan. Intinya dari temuan seperti itu, maka kami kedepannya tidak bisa lagi menjalin kerja sama dengan Media mingguan,” Kata Wawan.
Sementara Untuk Media Online yang ada di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram ini, pihaknya masih tetap menjalin kerja sama ,yang penting persaratan memenuhi prosedur dan aturan yang sudah kita tentukan.
Senada di sampaikan Wawan Setiawan, mengenai ADVETORIAL yang sudah di cetak di Media Online yang satu perusahaan dengan Media cetak beberapa waktu lalu di APBD murni yang belum terbayarkan kami tidak bisa membayar atau mengambil kebijakan.
“Ya itu sudah menjadi Resiko dan Tanggung jawab perusahaan itu sendiri bukan kami,” Singkat Wawan dengan santainya. (hdz)