Aktivitas Tambak CV. Teratai Diduga Cemari Lahan Milik Warga
Berita24.co.id : Bengkulu — Mediasi keduabelah pihak antara pihak CV. Teratai dan warga lingkungan Tambak di Kantor Desa Cucupan, berlangsung alot.
Mediasi itu dihadiri, A’eng dan Joko perwakilan dari Tambak udang Teratai, Kepala Desa Cucupan, Kepala DesaTanjung Bunga, Ketua DPC SPRI, Ketua DPD LPRI, dan Firman selaku salah satu perwakilan masyarakat yang lokasi sawahnya terdampak limbah air Tambak, Perangkat Desa, serta beberapa karyawan pekerja Tambak CV. Teratai, (20/09/2023)
Mediasi ini dilakukan dengan adanya laporan salah satu warga pada hari Jum’at tanggal 18 September datang melapor ke Kantor DPC SPRI yang beralamat di Taman Bhineka Kecamatan Kaur Selatan.
Mediasi berlangsung sedikit sengit, A’eng selaku kaki tangan Pimpinan Umum CV. Tambak Teratai.
“Kami pihak Tambak akan segera menyelesaikan problem dengan masyarakat lingkungan yang agak terganggu dengan adanya usaha kami ini, dan kami juga akan berusaha untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang belum lengkap tersebut, sehingga untuk kedepan tidak ada lagi hambatan”, Sampai A’eng.
Disisi lain Firman selaku perwakilan masyarakat lingkungan Tambak tersebut menyampaikan kekeluhannya, bahwa selaku petani tidak banyak tuntutan, hanya ingin bertani seperti sediakala, yang tak pernah terganggu dalam kami bercocok tanam sampai menghasilkan padi untuk kami gunakan menyambung kelangsungan hidup kami selaku petani yang ada di Desa ini.
“Kami hanya minta Agar aktivitas petani dapat kembali sedia kala, karena sejak adanya tambak udang ini, petani mengalami kerugian dan bisa dilihat sendiri dilapangan,”Keluh Firman.
Sementara E’ep Kinal selaku Ketua DPC SPRI Menyikapi hal ini, dirinya selaku Kontrol Sosial terkhusus Kabupaten Kaur menyayangkan terkait perizinan perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur ini yang belum lengkap.
“Seharusnya sebelum perusahaan beroperasi semua perizinan selaku salah satu syarat mesti terpenuhi dan kami selaku Kontrol Sosial juga, apa yang kami temukan dilapangan itulah yang kami rilus dan kami publikasikan ke medsos”, Tutup E’ep Kinal.
Mendengar pernyataan A’eng selaku pihak Tambak tersebut, Biman Iswadi selaku Ketua DPD LPRI kembali menggali guna mengungkap masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan CV. Tambak Teratai tersebut,
“Artinya untuk kedepan, kami berharap Perusahaan Tambak Teratai ini jangan sampai mengganggu dan merugikan masyarakat setempat selaku petani dalam bercocok tanam untuk menghasilkan padi atau pun beras untuk menghidupi keluarga sebagai petani ini,”Tutup Biman Iswandi. (sy)