AdvertorialMETRO

Anggota DPRD Kota Metro Amrulloh Meminta Perbaiki Struktur Manajerial Rumah Sakit Secara Humanisme

Berita24.co.id : Metro — Anggota DPRD Metro Amrulloh menanggapi permasalahan terkait pasien yang meninggal dunia akibat tidak mendapatkan pertolongan oksigen di sejumlah rumah sakit.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Amrulloh mengatakan bahwa Ia meminta agar pemerintah daerah tidak membuat data dan kata yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang terjadi. Agar masyarakat tidak bingung pada informasi yang disampaikan.

“Pemerintah daerah diharapkan tidak membuat data dan kata yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang terjadi. Agar masyarakat tidak bingung pada informasi yang disampaikan” ucap Amrulloh anggota DPRD, di Ruang Kerjanya, jum’at (30/7/2021).

ia menjelaskan, Sementara Walikota antara fakta dan ucapnya bertolak belakang. Seperti yang terjadi dipemberitaan yang lagi viral ada warga Kota Metro berobat ditolak, ini kan kontradiktif antara ucapnya walikota sebelumnya stok oksigen aman.

“Untuk itu agar menyesuaikan antara katanya dan fakta, karena beliau saat ini sebagai pejabat Publik ucapannya yang disampaikan sangat berpengaruh di masyarakat secara umum,” tuturnya.

Dan untuk setiap Rumah Sakit pasti memiliki Dewan Pengawas. Dewan Pengawas Rumah Sakit juga harus nomor satu dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja dari rumah sakit itu sendiri.

“Jangan sampai Wakil Direktur di Rumah Sakit membuat pernyataan yang menganggap nyawa tidak urgent. Jika memang ada menganggap seperti itu saya pikir tidak mencerminkan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Lanjut Amrulloh, Dalam hal ini Walikota Metro secara Manajerial harus mengatur tata kelola tenaga kerja yang ada di Rumah Sakit.

“Agar menjadi pelayanan yang lebih Humanisme, karena jika manajerial yang tidak baik akan resiko nyawa akan luar biasa. Kalau tidak bekerja dengan yang benar jangan di rumah sakit,” jelasnya.

Amrulloh menambahkan, Dalam undang-undang diatur rumah sakit dengan tegas mengamanatkan tidak boleh menolak pasien. Apalagi pasien dalam keadaan kondisi yang kritis dalam undang-undang ada sanksi pidana.

“Rumah sakit umum ahmad yani Kota Metro merupakan milik pemerintah tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika warganya sendiri itu datang ke rumah sakit tanpa diperiksa, komunikasi dan tanpa ada tindakan kemudian ditolak dengan alasan tidak ada oksigen dan tidak ada tempat tidur tidak masuk akal,” bebernya.

“Tolonglah dibantu paling tidak diperiksa terlebih dahulu atau minimal di carikan rumah sakit terdekat yang memiliki oksigen. Jangan pasien yang memang dalam keadaan darurat kritis mencari keliling- keliling rumah sakit,” Pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan