Bacaleg DPC Demokrat Pesawaran Inginkan Sistem Pileg Tetap Proporsional Terbuka
Berita24.co.id: Pesawaran- Dalam waktu dekat, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sistem pemilu. Apakah tetap proporsional terbuka atau kembali ke tertutup.
Di Kabupaten Pesawaran sebagian besar politikus menolak sistem proporsional tertutup.
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPC Demokrat Kabupaten Pesawaran Rohman mengatakan, sebagai seorang Bacaleg dari Partai Demokrat berharap, pada pelaksanaan pemilihan legislatif 2024 mendatang dengan sistem proporsional terbuka seperti tahun 2019 lalu.
“Saya selaku bacaleg berharap sistem pemilu proporsional terbuka, karena banyak dampak yang akan terjadi apabila sistem pemilu berubah menjadi tertutup, salah satunya banyak bacaleg yg akan mengundurkan diri, sehingga pemilih tidak dapat menentukan wakilnya untuk duduk di legislatif,” terang politisi Demokrat ini, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Juni 2023.
Disamping itu juga, menurutnya, masyarakat yang menentukan siapa wakilnya yang akan duduk di parlemen nanti, dan masyarakat tidak diibaratkan membeli kucing dalam karung.
‘’Biar tahu dan jelas siapa bacaleg yang akan dipilih yang akan mewakilinya di parlemen,”kata Rohman yang akrab disapa Aak Oman ini.
Ia melanjutkan, kalau proporsional tertutup hanya mencoblos partainya, pemilih tidak tahu siapa yang akan mewakilinya. Partai punya mekanisme tersendiri siapa yang duduk di dewan,’’ jelas suami dari Trisna Yati ini.
Lebih jauh Rohman menginginkan untuk tetap dengan sistem proporsional terbuka. Supaya bacaleg tetap semangat bersosialisasi dengan masyarakat, menyampaikan gagasan-gagasan dan program-program.
“Kita menginginkan pemilihan legislatif 2024 dengan sistem proporsional terbuka. Sambil menunggu keputusan MK ini, kami akan berkoordinasi dengan partai, polanya akan seperti apa dalam mengantisipasi pelaksanaan Pileg dengan sistem proporsional tertutup ini,’’tandasnya.
Kendati demikian, dirinya menolak keras rencana Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Kader Demokrat Kabupaten Pesawaran tersebut menerangkan jika sistem itu diberlakukan akan berdampak buruk terhadap sistem demokrasi negeri ke depan. Karena dengan sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang saat ini berlaku. Sehingga pemilih tidak akan tahu siapa yang menjadi wakil yang akan membawa aspirasi mereka kelak.
“Secara kepartaian dan pribadi jelas kami menolak. Soalnya momentum itu memilih legislatif, bukan memilih kucing dalam karung. Jadi pemilih dalam hal ini masyarakat harus tau dan harus kenal sama wakil yang dipercayakannya dalam menyuarakan kepentingan mereka,”pungkasnya. (fahmi)