Bawaslu Gelar Rapat Kerja Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pemungutan serta Penghitungan Suara pada Pilkada Tahun 2024
Berita24.co.id : Mesuji —- Bawaslu Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Kerja Teknis, dengan tema “Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pemungutan serta Penghitungan Suara pada Pilkada Tahun 2024,”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Bandar Lampung Jumat (15/sampai dengan 18/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Panwaslu Kecamatan khususnya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (HPPM), Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran (PPS) serta satu staf HPPM dari masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Mesuji.
Turut hadir, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, S.H.I. yang turut didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., serta anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji lainnya, yaitu Robby Ruyudha, S.IP dan Wahyu Eko Prasetiyo, S.Pd.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono mengatakan, Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan dan panduan teknis terkait upaya pencegahan pelanggaran pemilu, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”tegas Deden.
Sementara untuk narasumber lanjut Deden, kita melibatkan Eksternal Bawaslu dari beberapa Narasumber, yakni Rozali Umar, S.H., M.H, dimana yang bersangkutan memberikan materi terkait persiapan Pengawasan pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada pilkada 2024.
Selain itu, Dr. Wahyu Iriyana juga memberikan materi terkait pengawasan media Sosial pada gaha masa tenang pada kampanye pilkada 2024. Sedangkan Dr. Yusdianto, Memberikan materi terkait etika dan kode etik bagi pengawas pemilu Kada tahun 2024.
“Untuk para materi ini tentunya telah memberikan masukan dan Pembekalan kepada Panwaslu disetiap Kecamatan,. Seperti hal yang juga sudah disampaikan Asep Septian, S.H. yang juga telah memberikan materi terkait Pengawasan dan penghitungan Suara pada Pilkada 2024,”paparnya.
Tidak hanya itu saja, materi ini juga diisi oleh Ahmad Syarifudin, M.H, yang memberikan materi terkait Penanganan pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Dan Dedy Indra Prayoga, S.H. memberikan materi terkait Pengawasan Pendistrubusian Logistik pada Tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Melalui kolaborasi yang solid antara Bawaslu Kabupaten Mesuji dan Panwaslu Kecamatan, diharapkan pengawasan Pilkada 2024 mampu menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas,”tukasnya. (ADV)