AdvertorialMESUJI

Bawaslu Mesuji Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Fungsi Penyelesaian Sengketa Pasca Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita24.co.id : Mesuji —-  Bawaslu Kabupaten Mesuji menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Lampung perihal Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Fungsi Penyelesaian Sengketa Pasca Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi implementasi fungsi penyelesaian sengketa yang terjadi setelah tahapan kampanye dan pemungutan suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 s.d 16 Desember 2024 bertempat di Le’Man Hotel Tulang Bawang.

Anggota Bawaslu Kabupatan Mesuji Robby Ruyudha, S.I.P. menyampaikan bahwa permasalahan sengketa selama Pilkada tahun ini dapat diatasi tanpa konflik besar, terutama terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Permasalahan APK sudah bisa diselesaikan, jadi sengketa yang muncul di Kabupaten Mesuji hanya seputar penempatan APK selama masa kampanye,” ungkapnya.

Dikatakan Robby, bahwa tugas utama Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga mencegah potensi konflik dengan membuat indeks kerawanan dan melakukan pemetaan yang cermat.

“Pencegahan dini adalah kunci dan kami di Bawaslu telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan tanpa hambatan,” katanya.

Robi juga mengatakan bahwa pihkanya akan tetap menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas.

“Kita diharapkan memberikan keterangan yang adil, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa, ” tukasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan