Diduga Salah Gunakan Dana Desa Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur di Laporkan
Berita24.co.id : Tulangbawang Barat – Mantan Kapala Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (tubaba) Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat melaporkan tindakan Sapto mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur yang mengakibatkan kerugian Negara atas Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi).
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang di wakili oleh Muslim selaku Irban V membenarkan, bahwasannya Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur Sapto sudah di laporkan kepihak APH Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Terkait Pengelolaan Dana Desa dan BUMTi.
“Benar Adinda, sudah kami laporkan kepihak APH Kejari Tulang Bawang dibidang Pidsus (Pidana Khusus) sebelum lebaran terkait pengelolaan Dana Desa dan BUMTi,” ucapnya.
Tidak hanya itu Muslim juga menjelaskan bahwa kerugian Negara yang dilakukan oleh Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur lumayan banyak, untuk itu harus segera diprose.
“Lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Pidsus Kejari Tulang Bawang aja Adinda untuk memperjelas Pengelolaan DD dan BUMTi di Tiyuh Tirta Makmur,” terangnya.
Pendiri Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi Wahidin menjelaskan Sudah sewajarnya berkas Sapto mantan Kepala Tiyuh yang ditangani Inspektorat dilimpahkan ke pihak APH Kejaksaan Negeri karena tidak ada etika baik untuk mengembalikan kerugian Negara.
Wahidin juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Tulang Bawang Barat dalam menjalankan tugas sebagai pembinaan dan pengawasan.
“Saya apresiasi kinerja Inspektorat Tubaba dalam menanggapi masalah penyalahgunaan Dana Desa dan sangat setuju apabila adanya kerugian Negara dan tidak ada etika baik untuk mengembalikan ke Kas Negara”, pungkasnya.(*)