Berita TerkiniSUMUT

Dinas Pendidikan Simalungun Di Duga Sarat KKN : Dana Anggaran Di Mark Up?

Berita24.co.id : Simalungun — Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara akhir – akhir ini menjadi sorotan berbagai kalangan. Adanya syarat KKN ini terlihat di pengadaaan BOS termasuk pengelolaan anggaran baik di SD maupun SMP di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Dapat kita lihat bersama pembangunan ruang laborarorium, pengadaaan Komputer dan pembagunan Gapura. Hal itu dikatakan Erianto Saragih (45) Pemerhati Pendidikan dan bekerja di LSM (3/11/23).

Selanjutnya dikatakan hasil Investigasi dilapangan Tim dan LSM di salah satu SD yaitu SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig Pematang Raya yang luas bangunan 7×8 M. dengan anggaran terbilang fantastic Rp 199.051.000 sangat mengandung Sarat KKN dan diduga merugikan Negara.

Ketika dikonfirmasi awak Media ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Sudiaman Saragih dikantor nya tidak ada diruanganya dihubungi via Hpnya WA nya terkait dugaan kasus Korupsi Sarat KKN diwilayah Pendidikan tidak ada jawaban nya.

Selanjutnya Tim dan awak media ini langsung ke Kantor Inspektorat Simalungun menjumpai Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing itupun tak berhasi, menurut staf nya tengah Dinas Luar.

Erianto Saragih Pemerhati Pendidikan Kabupaten Simalungun menghimbau kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Sumatera Utara agar memperhatikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang akhir – akhir ini semangkin marak dan menjadi sorotan kalangan masyarakat.

“Kita meminta agar Kejaksaan dapat memperhatikan dengan serius adanya dugaan KKN di Dinas Pendidikan. Karena, ini sangat merugikan masyarakat dan negara,”tukasnya.
(S. Hadi Purba)

Tinggalkan Balasan