Berita TerkiniTANGGAMUS

Kakon Sukaraja Akui Ikut Tandangani Surat Palsu Pemerasan Berdalih Hutang

Berita24.co.id : Tanggamus – Menyikapi adanya kasus dugaan tindak pidana penganiyaanan antara AG (L) terhadap Korban LD (P) di Jalan Lintas Barat tepatnya disalah satu warung Pekon Negara Batin, Minggu lalu (05/05/2024). Kini berkembang dengan dugaan tindak pidana pemerasan berdalih menagih hutang kepada keluarga Korban.

Dalam hal ini, Kepala Pekon Sukaraja memberikan keterangan mengenai penganiayaan terhadap warganya serta surat yang di cap dan di tanda tangani oleh kedua kepala Pekon, baik dirinya dan Kepala Pekon Kanoman yang berisi Oknum AG menagih hutang sebesar 20 (dua puluh) juta rupiah kepada keluarga korban.

“Pada saat itu, AG datang membawa surat penagihan hutang, sebelum saya tanda tangani saya bertanya terlebih dahulu kepada AG apakah LD sudah mengakui adanya keterangan tersebut dan menurut AG sudah dan ada tanda tangannya LD sebagai pihak Kedua. Karena sudah ada ucapan AG ingin bertanggungjawab atas isi surat tersebut, saya juga ikut menandatanganinya, “ucapnya, Senin (01/07/24).

Adapun isi surat tersebut tidak ada bukti bukti yang menguatkan bahwa LD menerima uang sebesar 20 Juta Rupiah.

“Disini kelalaian saya, saya tidak melihat bukti bukti bahwa LD sebagai warga saya ini mempunyai hutang sebanyak itu kepada AG, saat itu tidak ada kwitansi atau Perjanjian antara AG dan LD yang telah melakukan transaksi pinjam uang,”terangnya.

Melansir berita sebelumnya, adanya Indikasi Penganiayaan yang di lakukan oleh AG terhadap LD diduga memiliki motif kecemburuan asmara. Hal ini dijelaskan keluarga Korban mengenai maksud pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap LD. Rabu lalu, (22/05/24).

Menurut keterangan MS Orang Tua Korban, pelaku sering datang kerumahnya untuk bertamu dengan maksud bertemu dengan LD.

“Kalau AG sering main kerumah, kami selaku orang tua sangat senang siapapun main kerumah. Akan tetapi setelah mendengar dan melihat anak saya dipukul oleh AG kami kaget, kenapa ini bisa terjadi, padahal kami tidak pernah melakukan hal semacam itu kepada AG, mau apapun kami sediakan dirumah,”tutur MS saat dimintai keterangan.

Adanya kejadian tersebut, MS pasrah kepada penegak hukum supaya kejadian ini dapat di proses lebih lanjut.

“Kami sangat pasrah apapun yang terjadi, yang kami khawatirkan AG ini akan melakukan hal yang sama kepada anak saya. Kami hanya ingin pelaku dapat dijerat dan bisa berubah tidak akan melakukan tindakan yang kedua kalinya terhadap anak saya,” pintanya.

Disisilain, LD mengungkap motif mengapa pelaku sampai melalukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Hal itu bermula dari LD yang sering berjalan bersama DN.

“Ya mungkin AG cemburu karena saya sering jalan sama DN kerena sikap AG yang berubah total, padahal saya dengan AG tidak ada hubungan apapun melainkan sekedar berteman. Hal itu terlihat dari raut wajah dan gerak gerik tubuhnya, AG ini sering juga melakukan hal yang aneh seperti merampas HP saya dan lainnya jika saya dekat dengan DN, akan tetapi tidak sekeras kejadian kemarin saat saya ditampar sampai memar dan luka pecah pada bibir,”ujar LD.

di tempat yang sama DN menyampaikan kesaksiannya bahwa setelah Terjadi kekerasan, esok harinya AG bersama SM datang kerumah membawa tagihan hutang sebesar 20 (dua puluh) Juta Rupiah kepada LD.

“AG dan SM menagih hutang kepada keluarga korban sebesar 20 jutaan, saat itu juga saya ada disitu. Kemudian SM mengucapkan kepada saya, kalau kamu suka sama LD kamu yang bayarin (tiru suara SM),” katanya.

Masih kata DN “Kemudian, setelah kami simak, hutang LD ini hanya 4 (empat) juta rupiah kepada leasing berupa BPKB motor atas nama orang tua LD bukan berhutang kepada AG, pada saat itu AG hanya mendampingi LD untuk mengajukan pinjaman kepada leasing, LD tidak merasa punya hytang sebesar itu, hutang tersebut dikarenakan AG sering memberikan uang kepada LD dan sepengetahuan LD itu bukan berbentuk pinjam melainkan AG yang memberikan. Selanjutnya LD juga menjelaskan bahwa AG pernah mengucapkan mengenai hutangnya AG akan melunasi cicilan leasing tersebut dikarenakan posisi LD sedang bekerja di kota Jakarta dan saat itu LD sudah menjalankan pembayaran angsuran sebanyak 3 kali,”terang DN.

Sebelumnya, Kronologi kejadian disampaikan langsung oleh Korban dan didampingi Saksi DN. Kejadian tersebut bermula saat LD yang meminta DN mengantarkan dirinya dari arah Sukaraja ke Kotaagung dengan tujuan untuk membeli bakso. Namun sebelum sampai ketujuan tepatnya di lokasi kejadian di salah satu warung Pekon Negara Batin, Korban dan saksi di hadang oleh AG bersama rekannya SM untuk berhenti sejenak, sesampainya di warung LD dan DN duduk di Kursi kayu yang tersedia didalam warung tersebut.

“Saat itu SM bertanya kepada saya untuk menyelesaikan masalah dan jangan main kasar, lalu AG mendekati saya dan langsung menarii jilbab kearah belakang sampai terbuka. Setelah itu AG langsung memukul Pipi sebelah kanan dan Bibir saya sampai terluka, kemudian menarik baju sampai kancing baju saya terlepas dan robek, Sesudah itu pemilik warung setempat menegur agar tidak melakukan kekerasan di warungnya,”ujar LD memberikan keterangan.

Atas kejadian itu, LD melaporkan ke Polsek Kotaagung atas tindakan Penganiayaan tersebut dengan Nomor Tanda Bukti Lapor, TBL/B-68/V/2024/SPKT SEK KOTA/RES TGMS/POLDA.

Kemudian setelah terjadinya kejadian tersebut, LD meminta kuasa dengan M Darwin selaku Ketua GWI DPC Tanggamus untuk mengawa kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

Dikempatan berbeda, Darwin menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut pelaku diduga telah melakukan Kekerasan terhadap Perempuan dimana Negara Republik Indonesia memiliki Hukum Hak Asasi Manusia.

“Kami akan mengawal kejadian ini sampai ke Proses Hukum, dan menurut saya kejadian ini sangat memalukan apabila hukum tidak berjalan. Sementara Korban sudah mengalami luka pada bagian tubuhnya dan mengalami trauma berat. Akibatnya jika tidak di proses secara hukum suatu saat nanti akan ada kejadian yang sama, dan kejadian itu jangan sampai terjadi kedua kali di Bumi Begawi jejama ini,”tegas Darwin Selasa lalu (21/05/2024) di Ruangannya. (Tim GWI Tanggamus)

Tinggalkan Balasan