Berita TerkiniPESAWARAN

Mapass, Karena Gak Dikasih ‘Jatah’, Pria Di Pesawaran Nekat Menikam Istrinya

Berita24.co.id: Pesawaran – Lantaran sering mendapat penolakan berhubungan badan oleh sang istri. Seorang suami berinisial NO (47), warga Desa Karang Rejo Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran nekat menikam istrinya sendiri.

Akibatnya, NI (45) istri dari pelaku mengalami luka tusuk pada sejumlah tempat disekujur badannya. Dan insiden kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada jum’at pagi pukul 09.00 (23/9/22) tersebut membuat heboh warga setempat.

Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran, SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadinya tindak pidana kekerasan rumah tangga pasangan suami istri warga Desa Karang Rejo Kecamatan Negrikaton-Pesawaran yang nyaris berhujung maut itu. Dan pelaku jelasnya, saat ini telah diamankan di Mapolsek Gedongtataan guna diproses hukum lebih lanjut.

” Motif pelaku melakukan penusukan terhadap korban adalah dikarenakan pelaku dengan korban sudah tidak harmonis lagi, dan pelaku cemburu terhadap korban dikarenakan pelaku sering ditolak ketika meminta berhubungan badan kepada korban, ” Ungkap Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran, SH.

Adapun kronologi kejadian, kata Hapran, pelaku menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, dan pelaku menusuk korban pada bagian tangan debelah kiri sebanyak 5 Kali, dibagian pinggul sebelah kanan sebanyak 1 Kali, dan bagian leher belakang sebelah kanan sebanyak 1 Kali.

” Keadaan korban saat ini sedang dilakukan rawat jalan dan sudah berada dirumah keluarga korban dalam kondisi tidak bisa menjalankan aktifitas seperti biasanya, “Ucap Kapolsek Gedongtataan.

Terkait diamankannya pelaku,  kata Hapran, didasari dari Laporan Polisi Nomor : LP / B – 187  / IX / 2022 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Polsek Gedong Tataan, Tanggal 23 September 2022 Tentang Di Duga Telah Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004.

Kemudian timpalnya, untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekira 25 cm bergagang kayu warna coklat. (fahmi)

Tinggalkan Balasan