banner 728x250

LKPK Mesuji Desa APH Usut Persoalan Gapoktan Suka Maju di Way Serdang

banner 120x600
banner 468x60

Berita24.co.id : Mesuji —- Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kabupaten Mesuji “terusik” soal dugaan penyalahgunaan traktor milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Suka Maju di Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Menurut Ketua LKPK Mesuji Jahidin Paksi, Kepala Desa Labuhan Makmur, Isropi tak berhak mengatur aset milik Gapoktan Suka Maju. Dia juga heran kenapa Ketua Gapoktan Suka Maju, Rohim mengizinkan traktornya disewakan kases ke desa lain di Unit II, Kabupaten Tulangbawang. .

banner 325x300

Ketua LKPK Mesuji Jahidin Paksi meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa mereka yang terlibat dugaan penyalahgunaan traktor hibah buat Gapoktan Suka Maju dari hibah Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2024.

Dia meminta kepolisian, Kejaksaan Negeri Mesuji, serta pihak terkait lainnya agar memeriksa dan mengaudit dugaan penyalahgunaan aset Gapoktan Suka Maju. “Jangan-jangan tak cuma traktor, bantuan Desa lainnya juga diolah sendiri,” katanya.

Menurutnya, kepala desa tidak boleh ikut campur, tapi hanya mengawasi saja, bukan ikut mengelola bahkan menyewakannya ke luar desa ditambah Tanpa musyawarah lebih dulu dengan para anggota Gapoktan Suka Maju.

Sebelumnya, Rohim dan Isropi tanpa musyawarah, transparansi, dan keuntungan yang jauh dari perhitungan warga telah menyewakannya traktor Gapoktan Suka Maju selama delapan bulan ke desa lainnya.

Ketua Gapoktan Labuhan Makmur, Isropi membenarkan traktor bantuan untuk para anggota Kelompok Tani Suka Maju disewakan kepada warga desa lain. Alasannya, anggota kelompok tani desanya tak ada yang ingin memakainya

Dikonfirmasi, Kepala Desa Labuhan Makmur Rohim membenarkan traktor bantuan milik Gakpoktan Suka Maju disewakan ke luar desanya, yaitu di Unit 1 Kabupaten Tulangbawang. Alasannya senada, warga desanya tak ada yang mau memakainya.

Hal ini berbeda dengan pengakuan anggota Gapoktan Suka Maju. Mereka banyak yang ingin menggunakan traktor tersebut tapi Ketua Gapoktan Isropi dan Kepala Desa Rohim malah menyewakannya kepada warga lain.

Menurur Kepala Desa Rohim, jika memang dipertanyakan, dia akan memulangkan traktor tersebut ke Gapoktan Suka Maju.

Terkait uang sewa yang diperoleh dari, katanya, saldonya Rp.4.900.000. Jumlah ini menimbulkan pertanyaan warga karena telah disewakan delapan bulan untuk menggarap puluhan hektare sawah yang sewanya Rp.650.000 per hektare.

Alasan Kepala Desa Rohim sisa sebesar itu, pendapat lainnya untuk biaya perawatan, mengganti kerusakan apart part, dll selama delapan bulan. “Harus diaudit melibatkan anggota Gapoktan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *