BERITA24.CO.ID
Bandar Lampung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, kesatuan pengamanan melaksanakan razia rutin serta pengecekan teralis kamar hunian pada Rabu siang (8/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Subsi Bimbingan dan Kegiatan, Leon Nugroho, didampingi oleh staf pengamanan dan jajaran regu jaga. Seluruh rangkaian kegiatan ini telah melalui proses koordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Rizqi Putra Sandika, sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang terarah dan terstruktur.
Razia difokuskan di beberapa kamar hunian pada blok Pesagi. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan, barang-barang milik warga binaan serta kondisi fisik kamar hunian, termasuk mengecek kelayakan dan keamanan teralis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi (handphone). Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif, serta mendapat respons kooperatif dari warga binaan.
Plh Ka. KPR, Leon Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkala demi memastikan keamanan di dalam rutan tetap terjaga.
“Razia ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian, sekaligus memastikan sarana pengamanan seperti teralis dalam kondisi baik,” ujar Leon Nugroho.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pola acak untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Rutan Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan mengedepankan prinsip keamanan, pembinaan, serta pelayanan yang humanis dan profesional.(rls/tina)