banner 728x250

51 Siswa MIN 1 Bandar Lampung Terima PIP Tahap II 2026, Sosialisasi Berikan Pahaman Lengkap

banner 120x600
banner 468x60

BERITA24.CO.ID

Bandar Lampung – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bandar Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2026, yang diikuti oleh orang tua atau wali siswa penerima manfaat. Pada tahap ini, sebanyak 51 siswa dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025.

banner 325x300

Kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan transparan kepada orang tua atau wali siswa terkait mekanisme penyaluran, ketentuan, serta pemanfaatan dana PIP agar digunakan secara tepat sasaran untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa.

Dalam sambutannya, Kepala MIN 1 Bandar Lampung, Hizbuddin Burmelli, menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan dana PIP agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

“Kami berharap bantuan PIP ini dapat meringankan beban orang tua serta membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan belajar, sehingga mereka dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih baik,” ungkapnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh pendamping sosial Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Ika Pujiyanti Rahayu. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci tentang Program Indonesia Pintar, mulai dari kriteria penerima bantuan, proses penyaluran dana, hingga pentingnya pemutakhiran data agar bantuan dapat diterima oleh siswa yang berhak.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk aktif berkoordinasi dengan pihak madrasah apabila terdapat kendala dalam proses pencairan maupun administrasi PIP.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara madrasah, orang tua, dan instansi terkait sehingga pelaksanaan PIP Tahap II Tahun 2026 di MIN 1 Bandar Lampung dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan verifikasi data ulang penerima PIP pada bulan Januari 2026, serta asesmen penerima bantuan program pemberdayaan sosial oleh Ika Pujiyanti Rahayu kepada penerima PIP dan calon penerima bantuan kewirausahaan yang sebagian merupakan warga Kecamatan Way Halim dan Kecamatan Kedaton. Kolaborasi antara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kelurahan (TKSK) Kecamatan Kedaton, Reynaldi Yourdan, dengan Ika Pujiyanti Rahayu (yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN/P3K) Kementerian Sosial RI) merupakan langkah nyata dalam peningkatan program pemberdayaan sosial Kementerian Sosial RI.(rls/tina)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *