Berita24.co.id: Pesawaran- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pesawaran selama 3 (tiga) hari tanggal 13, 14 dan 15 Januari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu fungsi strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas produk hukum daerah.
Pendampingan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Disampaikan oleh Kabag Hukum, Rizki Setiawan, S.H., M.H. bahwa Kegiatan ini mencakup pemberian asistensi teknis, penelaahan substansi dan sistematika penyusunan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma dan daya guna dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran juga berperan dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan Indeks Reformasi Hukum daerah, serta terciptanya kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran. (fahmi)


















