BERITA24.CO.ID
Bandar Lampung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menghadiri kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Narapidana Teroris yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan Universitas Bandar Lampung (UBL). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung serta seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan dan deradikalisasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan narapidana teroris, sebagai wujud perubahan sikap, komitmen kebangsaan, serta kesiapan untuk kembali dan berintegrasi secara positif di tengah masyarakat. Sementara itu, penandatanganan PKS dengan Universitas Bandar Lampung bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, pembinaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ikrar setia kepada NKRI ini merupakan momentum penting dalam proses pembinaan narapidana teroris, sebagai wujud nyata komitmen untuk kembali setia kepada negara. Selain itu, kerja sama dengan Universitas Bandar Lampung menjadi langkah strategis dalam mendukung pembinaan yang berkelanjutan, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan karakter warga binaan,” ujar Tri Wahyu Santosa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Lampung semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.(rls/tina)


















