banner 728x250

Rutan Kelas I Bandar Lampung Hadiri Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU dan Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Antar APH

banner 120x600
banner 468x60

BERITA24.CO.ID

 

banner 325x300

Bandar Lampung — Rutan Kelas I Bandar Lampung menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU dan Diskusi Penerapan KUHP serta KUHAP Antar Aparat Penegak Hukum (APH) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Gedong Tataan Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antar APH dalam penerapan sistem peradilan pidana terpadu melalui pemanfaatan Aplikasi E-BERPADU, serta menyamakan persepsi terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rutan Kelas I Bandar Lampung diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, yang hadir didampingi oleh Ka Subsi Adper, Novo Firnando beserta jajaran. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, diisi dengan pemaparan materi serta diskusi antar peserta dari berbagai instansi penegak hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Ari Julio, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan integrasi layanan antar APH.

“Melalui sosialisasi Aplikasi E-BERPADU dan diskusi penerapan KUHP serta KUHAP ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan sinergi yang lebih solid antar aparat penegak hukum, khususnya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Ari Julio.

Ia juga menambahkan bahwa Rutan Kelas I Bandar Lampung siap mendukung penerapan sistem peradilan pidana terpadu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar APH di wilayah Lampung semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rls/tina)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *