BERITA24.CO.ID
Jakarta — Tahun 2020, KB Bank (dulu Bank Bukopin) berhasil melewati krisis berat berkat kontribusi dan loyalitas karyawannya. Namun, beberapa tahun kemudian, lebih dari 980 di antara mereka harus menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak — dan hingga hari ini, mereka mengklaim hak-hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi.
Untuk menyuarakan hal itu, para mantan karyawan berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Pusat KB Bank Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Sebagai simbol yang penuh makna, mereka akan menempatkan puluhan karangan bunga di lokasi tersebut — mewakili harapan mereka akan kejelasan dan keadilan.
Mayoritas eks karyawan yang terdampak memiliki masa kerja di atas lima tahun. Mereka menyatakan, pasca akuisisi dan perubahan manajemen, serangkaian kebijakan restrukturisasi — mulai dari penutupan cabang, perekrutan pejabat baru dengan kompensasi tinggi, hingga PHK massal pada 2023 dan 2025 — membuat kondisi ketenagakerjaan memburuk. Tuntutan mereka meliputi pembayaran pesangon sesuai aturan, DPLK secara utuh, dan transparansi dasar PHK.
Meskipun pihak manajemen KB Bank belum memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan ini, mereka telah menerima pertanyaan dari awak media dan menyatakan akan memberikan hak jawab dalam waktu dekat. Para mantan karyawan berharap aksi ini dapat menarik perhatian publik dan memastikan masalah mereka segera diselesaikan. (Red)


















