banner 728x250

Bupati Gusril Luncurkan Penertiban Hewan Ternak – Pemkab Kaur Tambah Mobil Operasional untuk Dukung Program

banner 120x600
banner 468x60

Kaur, Berita24.co.id – Pemerintah Kabupaten Kaur menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak dengan meluncurkan sosialisasi dan penambahan kendaraan operasional. Kamis (15/1/2026), Bupati Gusril Pausi akan menyerahkan salinan Perda tersebut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pihak kecamatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) di seluruh 15 kecamatan di Kaur, sebagai langkah awal untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Kasat Satpol PP Budi Sastra Hermawan, SE, MM, menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Perda baru tentang hewan ternak akan segera dilakukan ke seluruh lapisan masyarakat. Ia menambahkan, untuk mendukung penertiban hewan ternak yang berkeliaran atau dibiarkan liar oleh pemiliknya, Pemkab Kaur telah menambah kendaraan operasional jenis roda empat yang dianggarkan dalam APBD 2026.

banner 325x300

“Ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung wilayah Kaur yang bebas dari hewan ternak yang berkeliaran,” jelasnya. (red)

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *