Berita24.co.id : Mesuji —- Pengelolaan dana komite di SD Negeri 5 Simpang Pematang kini menjadi sorotan publik. Sejumlah kejanggalan yang mencuat di lapangan memicu dugaan adanya penyelewengan dana yang melibatkan oknum Ketua Komite.Jumat (10/04/26)
Kecurigaan tersebut bermula saat pihak media mencoba mengonfirmasi penggunaan anggaran, khususnya untuk pembangunan pagar sekolah. Namun, hasil penelusuran di lokasi justru menimbulkan pertanyaan baru.
Pagar yang dibangun hanya terlihat sepanjang kurang lebih 3 meter, jauh dari ekspektasi jika disesuaikan dengan besaran dana yang disebut-sebut telah dikumpulkan.
Tak hanya itu, persoalan lain juga mencuat terkait pengelolaan sewa kios. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya penarikan sewa setiap bulan oleh Ketua Komite Junaidi. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait jumlah pemasukan maupun peruntukan dana tersebut.
Beberapa warga bahkan angkat bicara. Mereka menduga adanya penyalahgunaan kewenangan yang dijadikan sarana untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kalau memang dikelola dengan benar, harusnya ada keterbukaan. Ini justru tidak jelas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 5 Simpang Pematang, Firdaus, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pengelolaan dana komite tersebut. Ia berdalih baru menjabat sehingga belum memiliki data lengkap.
“Saya baru di sini, jadi belum tahu detailnya. Nanti kita bisa duduk bersama di sekolah untuk membahasnya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM LKPK Kabupaten Mesuji, Jahidin Paksi, menyatakan pihaknya akan turun langsung melakukan investigasi guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Kami akan kumpulkan data dan fakta terlebih dahulu. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan serta merugikan pihak-pihak terkait, khususnya siswa dan wali murid.(Tim)


















