BANDAR LAMPUNG (BERITA 24) – Pengukuhan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol oleh Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (03/10/2026(, menjadi momen bersejarah yang menyatukan tiga kelompok pemangku kepentingan yang selama ini kerap berjalan pada jalur terpisah. Dipandu oleh moderator nasional Andromeda Mercury, diskusi ini mengupas tuntas kepentingan masing-masing pihak guna menemukan titik temu yang adil dan berkelanjutan.
Tiga sudut pandang utama yang diuraikan dalam pertemuan tersebut meliputi pemerintah dan regulator, badan usaha pengelola jalan tol, serta masyarakat dan pengawas publik:
Pemerintah & Regulator (BPJT): Fokus utama terletak pada efektivitas penerapan peraturan, evaluasi menyeluruh terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku di setiap ruas tol, serta penyesuaian tarif yang berkeadilan, tidak hanya menguntungkan pengelola, tetapi juga wajar bagi kemampuan ekonomi pengguna jalan.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT): Diwakili oleh PT Hutama Karya, pihak ini menekankan pentingnya kepastian hukum investasi jangka panjang serta keberlanjutan finansial dalam pengoperasian jalan tol. Tanpa kepastian yang jelas, sulit bagi pengelola untuk menjaga kualitas pemeliharaan dan pelayanan yang memadai bagi masyarakat.
Masyarakat & Pengawas Publik: Diwakili oleh Ombudsman RI dan akademisi, pihak ini mendesak peningkatan kualitas pelayanan yang nyata di lapangan serta pelaksanaan mitigasi dampak sosial-ekonomi secara menyeluruh bagi warga yang wilayahnya terbelah atau terdampak langsung oleh pembangunan jalur logistik tersebut. Konflik yang muncul akibat pembangunan tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian.
Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, Dr. (C) M. Alkautsar, M.M., menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar wadah bertukar pendapat, melainkan langkah awal menyusun kerangka kerja yang menyeimbangkan ketiga kepentingan tersebut.
“Kami tidak lagi berbicara soal siapa yang lebih berhak, melainkan bagaimana kepentingan keseluruhan — negara, pengelola, dan rakyat — dapat berjalan beriringan tanpa ada yang dirugikan,” ujar Alkautsar.
Pertemuan berskala nasional ini dihadiri oleh Ketua Umum MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun, Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri dan Aprozi Alam, Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati, Prof. R. Rudy Hermawan Karsaman (ITB), Nur Rakhman Yusuf (Ombudsman RI Lampung), serta Iwan Hermawan (Direktur Operasi III PT Hutama Karya). Seluruh masukan dari ketiga pihak ini akan dirangkai menjadi rekomendasi kebijakan konkret yang diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai dasar perbaikan tata kelola jalan tol nasional. (Tina)


















