banner 728x250
Ekobis  

TPAKD Lampung Timur Luncurkan Desa PERKASA untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Pesisir  

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TIMUR (BERITA 24) – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan industri jasa keuangan resmi meluncurkan Program Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Desa Margasari dan Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Senin (26/10/2026).

Peluncuran yang berlangsung di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ini merupakan upaya kolaboratif untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui peningkatan kapasitas usaha, perluasan akses layanan keuangan formal, penguatan perlindungan risiko, serta peningkatan literasi dan pengelolaan keuangan masyarakat.

banner 325x300

Program Desa PERKASA merupakan salah satu program prioritas TPAKD Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Desa Margasari dan Sukorahayu sendiri merupakan dua lokasi pembangunan KNMP Tahap I yang pembangunan infrastrukturnya telah mencapai 100 persen.

Infrastruktur Harus Diikuti Penguatan Kapasitas Usaha

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur KNMP merupakan fondasi penting bagi penguatan ekonomi pesisir. Namun, infrastruktur tersebut perlu didukung oleh penguatan kapasitas usaha, kelembagaan ekonomi, akses pasar, serta layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui Desa PERKASA, kita ingin memastikan bahwa akses keuangan tidak berhenti pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Lima Pilar Utama Program Desa PERKASA

Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan — BRI, Bank Lampung, BPRS Lampung Timur, PNM, Asuransi Astra, Bursa Efek Indonesia, dan Phintraco Sekuritas — dengan lima kegiatan utama:

1. Perluasan akses pembiayaan produktif — mendukung pengembangan usaha mikro, perdagangan, dan kegiatan produktif nelayan

2. Penguatan perlindungan risiko — dukungan asuransi bagi nelayan sesuai karakteristik pekerjaan

3. Peningkatan budaya menabung — pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel)

4. Peningkatan literasi dan pemahaman investasi — edukasi pasar modal dan investasi yang bijak

5. Penguatan literasi dan perlindungan konsumen — edukasi pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap keuangan ilegal

Hingga Oktober 2026, penyaluran pembiayaan melalui PNM Mekaar telah mencapai Rp2,349 miliar, BRI menyalurkan Rp1,350 miliar kepada 25 debitur, serta KURDA Lampung Timur sebesar Rp35 juta kepada 2 debitur. Sebanyak 150 polis asuransi jiwa diserahkan kepada pelaku UMKM dan nelayan, serta 150 rekening saham dibuka oleh BEI dan Phintraco Sekuritas.

Kesejahteraan Nelayan Tak Cukup dari Hasil Tangkapan Saja

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melalui Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa penguatan sektor kelautan dan perikanan harus dilakukan secara terintegrasi — tidak hanya meningkatkan hasil tangkapan, tetapi juga pengolahan hasil, perdagangan, kapasitas masyarakat, dan akses layanan keuangan.

“Peningkatan kesejahteraan tidak cukup hanya dengan mengandalkan hasil tangkapan ikan. Masyarakat juga perlu memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau, disertai pengetahuan dalam mengelola keuangan,” ujarnya.

Margasari dan Sukorahayu diharapkan menjadi contoh desa pesisir yang produktif, mandiri, melek keuangan, dan sejahtera.

Literasi Keuangan Jadi Fondasi Penting

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat perdesaan sebesar 64,42 persen, sementara pada kelompok nelayan tercatat hanya 59,75 persen. Sepanjang Januari–September 2026, OJK Provinsi Lampung mencatat 511 laporan pinjaman online ilegal dan 70 laporan investasi ilegal. Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menggunakan produk keuangan.

Keberhasilan Desa PERKASA tidak hanya diukur dari jumlah akses layanan keuangan, tetapi sejauh mana manfaatnya meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (*)

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *