banner 728x250

Bupati Mesuji Elfianah Khamami Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Pemutihan Pajak di Bulan Mei

banner 120x600
banner 468x60

Berita24.co.id ; Mesuji — Kabar gembira bagi masyarakat Lampung, Khususnya masyarakat Mesuji.  Pasalnya, Pemerintah dalam waktu dekat ini akan segera membuka layana pemutihan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Pemutihan pajak ini sebagai mana program yang tengah digalakkan Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal, S.T.,MM,.

“Ayo mari kita manfaatkan layanan pemutihan pajak baik roda dua maupun roda empat. Pemutihan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam meringankan beban terhadap tunggakan pajak berkendaraan,”jelas Bupati Mesuji, HJ Elfianah SE,  Jumat (25/04/2025).

banner 325x300

Selain mengajak masyarakat dan meninjau fasilitas di SAMSAT Mesuji, Elfianah juga memastikan pelayanan pemutihan pajak kendaraan berjalan dengan baik, lancar serta tanpa adanya pungutan liar.

“Saya Bupati Mesuji memgajak masyarakat untuk Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Manfaatkan Pemutihan pajak bermotor, yang berlaku mulai 1 mei sd 31 Juli 2025. Sebagai bentuk apresiasi telah menyiapkan kan program hadiah yang menarik di antara nya 3 sepeda listrik, 1 sepeda gunung,1 led, 1 unit kulkas, 1 mesin cuci dan hadiah menarik lainnya. Hadiah tersebut akan di undi pada akhir tahun 2025, ayo bayar pajak kendaraan bermotor sekarang juga,” Ujar Bupati Mesuji

Ayo membayar pajak dengan Membayar pajak berarti turut serta membangun Mesuji, masyarakat ikut berkontribusi dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji.

Melalui program ini, kewajiban Bapak/Ibu dalam membayar pajak diberi kemudahan, kami harap hal ini dapat meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan dan Bapak/Ibu juga menjadi ayem ya karena sudah bayar pajak,” ungkapnya.

Layanan pemutihan pajak kendaraan sendiri berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Kepala SAMSAT Mesuji, Hisam Paujan menyampaikan masyarakat hanya perlu membayar tunggakan pajak di tahun berjalan yaitu tahun 2025 dan jika ada tunggakan pajak tahun 2024 atau sebelumnya diberikan penghapusan atau pemutihan untuk pokok pajak dan dendanya. (san)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *