Berita24.co.id : Mesuji — Anggota Kelompok Tani (Gapoktan) Suka Maju mempertanyakan traktor bantuan yang tak ada di desa mereka, Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Traktor tersebut malah disewakan ke desa lain.
Traktor bantuan aspirasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 2024 diduga dilepas Ketua Gakpoktan Suka Maju dan Kepala Desa Labuhan Makmur tanpa musyawarah, transparansi, dan keuntungan yang jauh dari perhitungan warga.
Ketua Gapoktan Labuhan Makmur, Isropi membenarkan traktor bantuan untuk para anggota Kelompok Tani Suka Maju disewakan kepada warga desa lain. Alasannya, anggota kelompok tani desanya tak ada yang ingin memakainya.
Kata dia, traktor tersebut ada di Unit 2 Kabupaten Tulangbawang. Siapa saja yang menyewanya, Isropi mengaku tak tahu. “Kepala Desa yang tahu,” ujarnya kepada Helo Indonesia, Selasa (22/7/2025).
Dikonfirmasi, Kepala Desa Labuhan Makmur Rohim membenarkan traktor bantuan milik Gakpoktan Suka Maju disewakan ke luar desanya, yaitu di Unit 1 Kabupaten Tulangbawang. Alasannya senada, warga desanya tak ada yang mau memakainya.
Hal ini berbeda dengan pengakuan anggota Gapoktan Suka Maju. Mereka banyak yang ingin menggunakan traktor tersebut tapi Ketua Gapoktan Isropi dan Kepala Desa Rohim malah menyewakannya kepada warga lain.
Menurut Kepala Desa Rohim, jika memang dipertanyakan, dia akan memulangkan traktor tersebut ke Gapoktan Suka Maju.
Terkait uang sewa yang diperoleh terkumpul sebanyak Rp.4.900.000. Jumlah ini menimbulkan pertanyaan warga karena telah disewakan delapan bulan untuk menggarap puluhan hektare sawah yang sewanya Rp.650.000 per hektare.
Keterangan Kepala Desa Rohim sisa sebesar itu, pendapat lainnya untuk biaya perawatan, mengganti kerusakan spart part, dll selama delapan bulan. “Harus di audit melibatkan anggota Gapoktan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya. (*)


















