banner 728x250

Dana Desa 2025 Rp1,35 Miliar Direalisasikan, Tiyuh Panaragan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60
Berita24.co.id : TulangBawangBarat —- Pemerintah Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada Tahun Anggaran 2025 telah merealisasikan Program Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp1.354.597.000.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan tiyuh secara menyeluruh, baik pada sektor pemerintahan, pembangunan fisik, maupun pemberdayaan dan perlindungan sosial masyarakat.

Realisasi Dana Desa 2025 dilaksanakan melalui dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp812.758.200 dan Tahap II sebesar Rp541.838.800. Seluruh pelaksanaan program mengacu pada hasil Musyawarah Tiyuh serta berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat.

banner 325x300

Kepalo Tiyuh Panaragan, Edyson, menyampaikan bahwa Dana Desa tahun 2025 diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan tiyuh secara berkelanjutan.

“Seluruh program Dana Desa kami laksanakan sesuai perencanaan tiyuh melalui Musyawarah Tiyuh, serta mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Panaragan,” ujar Edyson, Senin (22/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa selama tahun anggaran 2025, penyerapan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan program. Hal tersebut disampaikan Edyson saat didampingi Sekretaris Tiyuh Panaragan, Basyah Putra.

Ada Lima Bidang Prioritas yang menjadi target, Menurut Edyson, Dana Desa 2025 sebesar Rp1,35 miliar tersebut direalisasikan ke dalam lima bidang kegiatan utama serta pembiayaan penyertaan modal desa, meliputi:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Tiyuh, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Tiyuh, Pembiayaan (Penyertaan Modal Desa)

Kelima bidang tersebut menjadi landasan utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Ragam Kegiatan Fisik dan Nonfisik

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Tiyuh Panaragan merealisasikan berbagai kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, yang mencakup sejumlah sub bidang strategis, di antaranya:

Penyelenggaraan penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintahan tiyuh. Penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan tiyuh, Administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik, dan kearsipan, Tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan

Bidang pendidikan dan kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang, Pengembangan kawasan permukiman, Perhubungan, komunikasi, dan informatika. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Kebudayaan dan keagamaan, Kepemudaan dan olahraga, Penguatan kelembagaan masyarakat, Pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak, Pengembangan sarana dan prasarana Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

Selain itu, Dana Desa juga dialokasikan untuk Bidang Keadaan Mendesak, berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, dengan sasaran 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan.

Tak hanya itu, pemerintah tiyuh juga melaksanakan penyertaan modal desa sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kemandirian tiyuh.

Melalui realisasi Dana Desa 2025 ini, Pemerintah Tiyuh Panaragan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan pengelolaan anggaran yang terbuka dan bertanggung jawab, Dana Desa diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga serta mendorong kemajuan Tiyuh Panaragan secara menyeluruh. (isd/adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *