banner 728x250

Dari 1.100 Hektar Tersisa 60 Hektar, Sejarah Perselisihan Satu Dekade Memicu Ribuan Karyawan PT BSA Turun ke Jalan Tuntut Keadilan

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN (BERITA 24) – Aksi ribuan karyawan PT BSA yang memadati Mapolda Lampung pada Rabu (19/8/2026) bukanlah kemarahan yang muncul tiba-tiba. Di balik unjuk rasa ini tersimpan sejarah perselisihan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, di mana klaim lahan terus berulang kali muncul meskipun sudah disepakati dan diselesaikan bersama. Kini, setelah lahan perusahaan menyusut drastis dan aset senilai puluhan miliar rupiah hangus dibakar, kesabaran ribuan pekerja akhirnya habis.

Budi Sukoco, Koordinator Lapangan aksi, menguraikan kronologi panjang yang menjadi akar permasalahan ini. Semuanya bermula sejak tahun 2012, ketika muncul klaim dari masyarakat atas lahan yang dikelola perusahaan. Pada tahun 2013, telah terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan, masyarakat pengklaim, dan pihak kepolisian setempat. PT BSA bersedia menyerahkan lahan seluas lebih dari 1.100 hektar kepada masyarakat yang mengaku memiliki lahan di sana, angka yang bahkan melebihi luas HGU milik perusahaan yang hanya sekitar 950 hektar. Kesepakatan itu pun telah disampaikan secara resmi oleh Bupati kepada Gubernur saat itu, dengan asumsi masalah telah selesai dan tidak akan muncul lagi di masa mendatang.

banner 325x300

Namun sepuluh tahun berselang, pada tahun 2023, masalah kembali muncul. Situasi semakin memburuk pada 17 Agustus 2025, ketika lahan perusahaan kembali diduduki, sehingga sisa lahan yang dapat dikelola perusahaan tinggal sekitar 60 hektar saja. Tanaman tebu yang telah ditanam pun dirusak dan dimatikan, lalu diganti tanaman singkong oleh pihak pengklaim. Perusahaan tidak dapat berbuat banyak di atas lahannya sendiri.

Puncaknya terjadi pada tanggal 12 Agustus 2026, ketika ratusan orang melakukan aksi anarkis, merusak, dan membakar puluhan bangunan serta kendaraan di areal perusahaan. Kerugian yang diderita perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar terdiri dari kantor pusat, gudang bahan bakar minyak, bengkel, gudang listrik dan genset, gudang pupuk, gudang logistik, laboratorium, pos satpam, puluhan kendaraan mulai dari mobil pribadi, sepeda motor, truk, traktor, hingga mobil tangki ikut terbakar habis. Bahkan mushola yang ada di lingkungan perusahaan pun tidak luput, dan hanya satu bangunan yang tersisa.

“Kami mau bekerja dengan aman dan tenang. Hak kami harus dikembalikan seperti semula. Bagaimana kami mencari nafkah jika lahan terus menyusut dan tempat kerja dibakar?” ujar Budi dengan nada penuh keprihatinan. Selain penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, pihaknya juga menuntut jaminan keamanan bagi para pekerja dan pengembalian akses lahan perusahaan agar dapat kembali beroperasi secara normal.

Terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di Mapolda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan karyawan dan pimpinan Polda. “Perkembangan pejabat utama juga termasuk Kapolres Lampung Tengah, tadinya sudah dimediasi. Perwakilan dari tujuh orang tersebut diterima oleh Bapak Wakapolda dan tujuh PJU lainnya. Nanti hari ini diterima oleh Wakapolda dan didiskusikan. Selain mengamankan unjuk rasa, kita juga melayani. Personil yang digerakkan untuk pengamanan sebanyak 668 personil. Kita berikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa. Sudah diambil keterangan dari pihak perusahaan sebanyak empat orang, dan 16 orang dari anggota Polri Lampung Tengah. Penyelidikan terhadap masyarakat masih berjalan. Mudah-mudahan semuanya lancar,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.

Budi Sukoco menyambut baik langkah tersebut dan berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. “Ada janji dari Polda akan ditindaklanjuti secara hukum. Kami akan dukung polisi menangkap dan mengadili para pelaku perusakan. Kami percaya pada Kepolisian Republik Indonesia, dan kami tunggu bukti nyatanya,” pungkasnya. (*)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *