BANDAR LAMPUNG (BERITA 24) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung secara resmi merekomendasikan pergeseran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SDN 2 Talang, Telukbetung. Langkah ini diambil setelah adanya mosi tidak percaya dari 11 guru yang belum terselesaikan secara tuntas sejak Agustus 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi siapa yang benar atau salah.
“Kami tidak menyalahkan Bu Hesti sebagai Plt. Kepala Sekolah, juga tidak menyalahkan dewan guru yang menyampaikan mosi tidak percaya. Kami tidak mengambil posisi siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang kami lihat adalah kondusivitas lingkungan belajar di sekolah tersebut,” ujar Asroni Paslah, Selasa (27/10/2026).
Ia menekankan bahwa konflik ini tidak boleh berlarut-larut karena pihak yang paling dirugikan adalah peserta didik.
“Masalah ini tidak boleh berlarut-larut, karena yang akan mengorbankan adalah anak didik kita di SDN 2 Talang. Nasi sudah menjadi bubur, tidak mungkin kembali. Maka satu jalan yang kami rekomendasikan: Dinas Pendidikan segera menggeser Plt. Kepala Sekolah dan mengisinya dengan penjabat baru. Ke mana beliau dipindahkan, sepenuhnya kewenangan Dinas Pendidikan. Yang penting, suasana sekolah kembali kondusif,” jelasnya. (Tina)


















