banner 728x250

Lima Kasus, Sepuluh Tersangka, Sabu 61 Kg: Gebrakan Polda Lampung Berantas Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

BERITA24.CO.ID

 

banner 325x300

BANDAR LAMPUNG – Sepanjang Oktober 2026, Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengungkap 5 kasus narkoba menonjol. Sebanyak 10 tersangka diamankan.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu 61,9 kg, ganja 33,1 kg, ekstasi 19.696 butir, dan etomidate 2.143 pcs.

Total nilai barang bukti mencapai Rp125,1 miliar. Dengan jumlah ini, polisi menyelamatkan 429.683 jiwa dari bahaya narkoba.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani menegaskan tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung. Kami akan tindak tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu,” tegas Yustan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal.

Di akhir keterangannya, Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam atau melalui Hotline Kapolda Lampung di nomor 0821-761-1992 yang dijamin kerahasiaannya.

“Melalui upaya bersama, kita wujudkan Provinsi Lampung yang aman, bersih dari narkoba, serta melindungi masa depan generasi muda penerus bangsa,” tutupnya.(tin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *