banner 728x250

Delapan Desa Tak Ada Pelamar Bawaslu Mesuji Perpanjang Pembukaan Pendaftaran PKD

banner 120x600
banner 468x60

Berita24.co.id : Mesuji (ADV) —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji mencatat setidaknya ada delapan Desa yang tidak ada pelamar menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono S.Sos.I melalui Sekertaris Bawaslu Ir. Andre Al Rendra,.S.Pi mengatakan, hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran calon anggota PKD tercatat ada delapan desa yang tidak ada pelamarnya. Hal inilah yang menjadi kendala bagi Bawaslu Mesuji saat ini.

banner 325x300

“Ya, ada beberapa Desa yang belum ada pelamar PKD. Ini juga menjadi salah satu faktor diperpanjangnya pembukaan pendaftaran ini. Tidak adanya pelamar tentunya menjadi kendala bagi kita juga,”jelasnya.

Dikatakannya, delapan orang ini berasal dari Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Mesuji Timur, Simpang Pematang, dan Way Serdang, dengan rincian yakni Desa Sungai Cambai, Tanjung Mas Jaya dan Tanjung Mas Mulya.

Sedangkan untuk Kecamatan Simpang Pematang yakni Mulya Agung, sementara untuk Kecamatan Way Serdang yakni Buko Poso, Kejadian, Labuhan Permai dan Panca Warna.

“Untuk delapan desa ini masih belum ada pelamar. Sehingga masa pendaftaran diperpanjang dari tanggal 22 hingga 24 Mei mendatang,. Sekaligus untuk perpanjangan 30 kuota perempuan,”imbuhnya.

Sementara saat ditanya berapa jumlah keseluruhan pendaftaran PKD hingga saat ini sejak dibukanya pendaftaran, dengan tegas Andre mengatakan bahwa hingga saat ini yakni mencapai 142 Pelamar diluar dari delapan Desa yang tidak mendaftarkan diri. Ke 142 calon peserta ini terdiri yakni 116 pelamar laki-laki dan 26 peserta perempuan.

“Hingga hari terakhir yakni tanggal 21 Mei, pendaftaran sudah mencapai 142 pelamar diluar dari delapan desa yang sama sekali tidak mendaftarkan diri. Oleh itu, salah satu faktor diperpanjangnya pembukaan pendaftaran PKD ini,”tukasnya.

Rekap Kecamatan Pendaftaran PKD TGL 18 Mei 2024

1. Kecamatan Mesuji =-
2. Kecamatan Mesuji Timur  = 1   L=  1
3. kecamatan panca jaya = 6     L=5     P=1
4. kecamatan rawajitu utara =  –
5. kecamatan simpang pematang = 5     L= 5
6. kecamatan tanjung raya = 3     L=3
7. kecamatan way swerdang  =1      L= 1
Rekap Perkecamatan pendaftaran PKD tgl 19 Mei 2024
1. kecamatan mesuji =2      L= 2
2. kecamatan mesuji timur  = 1      P=1
3. kecamatan panca jaya =  –
4. kecamatan rawajitu utara =  2    L= 2
5. kecamatan simpang pematang =8      L=5     P=3
6. kecamatan tanjung raya = 1     L=1
7. kecamatan way swerdang  = 9     L= 8    P=1
Rekap Perkecamatan Pendaftaran PKD tgl 20 MEI 2024
1. kecamatan mesuji =3      L= 3
2. kecamatan mesuji timur  = 14     L=13     P=1
3. kecamatan panca jaya = 3     L= 2    P=1
4. kecamatan rawajitu utara = –
5. kecamatan simpang pematang = 5     L= 5
6. kecamatan tanjung raya =19      L=15     P=4
7. kecamatan way swerdang  = 3     L=3
Rekap Perkecamatan Pendaftaran PKD tgl 21 Mei 2024
1. kecamatan mesuji = 11     L=8     P=3
2. kecamatan mesuji timur  = 9     L=7     P=2
3. kecamatan panca jaya = 1     L=     P=1
4. kecamatan rawajitu utara = 16     L= 15    P=1
5. kecamatan simpang pematang =3      L=2     P=1
6. kecamatan tanjung raya =11     L= 6    P=5
7. kecamatan way swerdang  = 5     L=5     P=
Total rekap keseluruhan perkecamatan pendaftaran PKD TGL 18-21 MEI 2024
1. Kecamatan Mesuji = 16     L=13    P=3
2. Kecamatan Mesuji Timur  =25      L= 21    P=4
3. Kecamatan Panca Jaya =10      L=7     P=3
4. Kecamatan Rawajitu Utara =18      L=16     P=2
5. Kecamatan Simpang Pematang = 21     L=17     P=4
6. Kecamatan Tanjung Raya =34      L=25     P=9
7. Kecamatan Way Serdang  =18      L= 17    P=1
TOTAL 142   L=116    P=26. (ADV)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *