Berita24.co.id : Mesuji (ADV) —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji mencatat setidaknya ada delapan Desa yang tidak ada pelamar menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono S.Sos.I melalui Sekertaris Bawaslu Ir. Andre Al Rendra,.S.Pi mengatakan, hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran calon anggota PKD tercatat ada delapan desa yang tidak ada pelamarnya. Hal inilah yang menjadi kendala bagi Bawaslu Mesuji saat ini.
“Ya, ada beberapa Desa yang belum ada pelamar PKD. Ini juga menjadi salah satu faktor diperpanjangnya pembukaan pendaftaran ini. Tidak adanya pelamar tentunya menjadi kendala bagi kita juga,”jelasnya.
Dikatakannya, delapan orang ini berasal dari Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Mesuji Timur, Simpang Pematang, dan Way Serdang, dengan rincian yakni Desa Sungai Cambai, Tanjung Mas Jaya dan Tanjung Mas Mulya.
Sedangkan untuk Kecamatan Simpang Pematang yakni Mulya Agung, sementara untuk Kecamatan Way Serdang yakni Buko Poso, Kejadian, Labuhan Permai dan Panca Warna.
“Untuk delapan desa ini masih belum ada pelamar. Sehingga masa pendaftaran diperpanjang dari tanggal 22 hingga 24 Mei mendatang,. Sekaligus untuk perpanjangan 30 kuota perempuan,”imbuhnya.
Sementara saat ditanya berapa jumlah keseluruhan pendaftaran PKD hingga saat ini sejak dibukanya pendaftaran, dengan tegas Andre mengatakan bahwa hingga saat ini yakni mencapai 142 Pelamar diluar dari delapan Desa yang tidak mendaftarkan diri. Ke 142 calon peserta ini terdiri yakni 116 pelamar laki-laki dan 26 peserta perempuan.
“Hingga hari terakhir yakni tanggal 21 Mei, pendaftaran sudah mencapai 142 pelamar diluar dari delapan desa yang sama sekali tidak mendaftarkan diri. Oleh itu, salah satu faktor diperpanjangnya pembukaan pendaftaran PKD ini,”tukasnya.
Rekap Kecamatan Pendaftaran PKD TGL 18 Mei 2024