Lampung Barat (Berita 24) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Senin (26/5), di Ruang Sidang Maghgasana, Gedung DPRD Lampung Barat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom. Dalam sidang tersebut, Edy Gunawan resmi dilantik sebagai PAW menggantikan almarhum Heri Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dilakukan di hadapan pimpinan dan anggota dewan, serta disaksikan para tamu undangan. Edy Gunawan merupakan calon legislatif peraih suara terbanyak kedua dari Dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Edi Novial menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas jasa serta pengabdian almarhum Heri Gunawan selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Kami sampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada almarhum saudara Heri Gunawan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Lampung Barat. Semoga segala kebaikan beliau mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Edi Novial.
Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Edy Gunawan sebagai anggota DPRD yang baru dilantik.
“Kepada saudara Edy Gunawan, kami ucapkan selamat atas pelantikannya dan selamat bergabung. Kami berharap ke depan dapat terus bahu membahu menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat,” tambahnya.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa jabatan 2024–2029. (Adv)