Berita24.co.id : Mesuji —– Kepala Dinas Nakertrans (Disnakertran) Mesuji Najmul Fikri, resmi gantikan Pj Sekda Wahyu Arswendo Umbara, S.STP.,M.H. Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Nomor 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. Rabu (04/06/2025).
Pelantikan itu sendiri langsung dilakukan oleh Bupati Mesuji Elfianah, dan sekaligus memberikan Selamat Bertugas semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai dengan penetapan Sekretaris Daerah yang definitip.
Selain itu Bupati Mesuji Elfianah juga menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada Sdr. Wahyu Arswendo Umbara, S.STP.,M.H atas kerja keras dan pengabdian selama menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji.
“Penjabat Sekretaris Daerah tentunya diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena : Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan/atau terjadi kekosongan sekretaris daerah,”paparnya.
Dikatakan Elfianah, pengangkatan Pj Sekda tentunya setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Dan Perlu diketahui, penunjukan Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., M.H. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah telah mendapatkan perpanjangan sebanyak dua kali selama sembilan bulan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2014, masa jabatan Pj Sekda ini hanya dapat diperpanjang satu kali, atau dengan kata lain masa jabatan Penjabat Sekda maksimal selama enam bulan, selebihnya harus di lantik pejabat sekda definitif, sehingga diperlukannya ada pergantian,”paparnya.
Perpanjangan kedua bagi Saudara Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., M.H. merupakan kebijakan diskresi dari Bupati Mesuji dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung.
“Saat ini Sekda definitif belum terpilih, hal ini karena masih tahap seleksi terbuka Jabatan Pimpinantinggi Pratama (JPTP). Bila belum usai maka Pj Sekda dapat mengajukan penjabat sekda kembali, sesuai dengan Permendagri nomor 91 tahun 2019 pasal 2 huruf b,”imbuhnya.
Sementara itu PJ Sekdakab Kabupaten Mesuji Najmul Fikri yang juga sebagai Kadis Nakertrans menyampaikan, rasa syukur dan terimakasih kepada Bupati Mesuji Hj Elfianah telah mengangkat sekaligus mempercayakan kepada saya menjadi PJ Sekdakab Kabupaten Mesuji akan saya maksimalkan kinerja selama menjabat.
“Saya mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Bupati Mesuji Hj Elfianah telah mengangkat sekaligus mempercayakan kepada saya menjadi PJ Sekdakab Kabupaten Mesuji akan saya maksimalkan kinerja selama menjabat,”tukasnya. (san)